Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Corona, Industri Travel Ramai-Ramai 'Rumahkan' Karyawan

Wabah virus corona yang menekan pergerakan wisatawan dunia dan juga Indonesia, menimbulkan kerugian besar bagi para pelaku usaha agen perjalanan atau travel. Karyawan agen perjalanan menjadi salah satu korbannya.
Calon penumpang mencari informasi penerbangan di salah satu pameran wisata di Jakarta, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang mencari informasi penerbangan di salah satu pameran wisata di Jakarta, Minggu (1/3/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— Pelaku usaha industri travel atau biro perjalanan diambang krisis akibat virus corona yang melanda sejak Januari 2020. Beberapa bahkan menawarkan unpaid leave atau cuti di luar tanggungan terhadap karyawannya akibat tidak mampu membayar operasional.

Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan gara-gara virus corona, selama Februari relatif tidak ada pemasukan bagi industri travel. Dia menyebutkan ada 20 agen travel besar terpaksa menawarkan cuti di luar tanggungan bagi karyawannya lantaran tidak bisa membayar operasional.

“Relatif enggak ada pemasukan selama Februari, sedangkan fix cost biaya operasional tetap jalan. Tadinya berharap bisa menjual destinasi lain selain China, eh malah [virusnya] meluas,” kata Pauline, Jumat (6/3/2020).

Dengan kondisi ini, tuturnya, meskipun ada insentif dari pemerintah untuk industri pariwisata yaitu diskon pesawat dan pajak hotel tak berdampak lantaran pada dasarnya orang masih takut untuk melakukan perjalanan karena virus corona.

“Dan mohon maaf, Indonesia belum terlalu higienis, kebersihan masih kurang, bikin orang semakin khawatir. Ticketing, outbound, inbound, pilgrimage sekarang semua terkena imbasnya.”

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum mempunyai inisiatif untuk memberikan bantuan langsung pada industri agen perjalanan atau industri travel seperti yang dilakukan di Malaysia, Singapura dan Hong Kong.

“Sampai saat ini belum terlihat rencana pemerintah untuk meringankan beban pengusaha travel di mana negara-negara lain sudah melakukan hal tersebut.”

Dia mencontohkan, seperti yang dilakukan di ketiga negara tersebut, pemerintah setempat memberikan insentif mulai dari pemotongan pajak, penurunan bunga kredit bank, penurunan tarif dasar listrik, bantuan tunai, kemudahan pinjaman modal untuk SME hingga potongan sewa kantor.

“Sementara anggota kami masih harus dibebani biaya operasional seperti sewa kantor, bunga bank, gaji karyawan, pajak, listrik, telepon, dan sebagainya. Jadi opsi yang bisa dilakukan ya menawarkan unpaid leave, PHK itu opsi terakhir,” katanya,

Adapun Pauline mengatakan hingga saat ini kerugian yang dialami oleh industri travel berupa 80 persen pembatalan penumpang yang berpotensi akan terus bertambah ke depannya.

“Ada juga grup perusahaan asuransi besar yang membatalkan trip 4.000 agennya, padahal masih April nanti ke Eropa dan persiapannya sudah matang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper