Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah Pengetatan Pengawasan Virus Corona di Transportasi Darat

Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah strategi untuk memperketat pengawasan terhadap penyebaran virus corona melalui jalur darat.
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa
Gedung Kementerian Perhubungan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Perusahaan Angkutan Umum, Penyelenggara Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Asosiasi di Bidang Transportasi Darat untuk melakukan tindakan pencegahan di seluruh sarana dan prasarana transportasi darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan tekah mengeluarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.4/UM.006/DRJD/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov) pada sarana dan prasarana transportasi darat.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan baik di terminal maupun pelabuhan memang perlu diperketat dengan alasan terminal maupun pelabuhan sebagai tempat keluar masuk penumpang dari daerah satu ke daerah lainnya.

"Dengan pengamanan maksimal, kami berharap penularan virus corona bisa ditekan," jelasnya melalui keterangan resmi, Kamis (5/3/2020).

Dia juga akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan serta para penyedia transportasi umum dalam penyediaan fasilitas kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di tempat-tempat seperti terminal, angkutan, maupun pelabuhan ASDP.

Hal yang dapat dilakukan antara lain; rutin membersihkan alat tap on gate, tempat duduk, pintu, jendela, hingga pegangan untuk penumpang dengan menggunakan desinfektan baik sebelum dan sesudah beroperasi. Selain itu, harus disiapkan juga antiseptik, alcohol based hand rub atau hand sanitizer sebagai fasilitas untuk penumpang mencuci tangan.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan selalu mengikuti arahan dari petugas.

Selain itu pola hidup yang bersih dan sehat dengan selalu menjaga kebersihan dan menjaga etika ketika batuk dan bersin. Penggunaan masker diperkukan saat berada di ruang publik dan transportasi umum, serta kurangi sentuhan langsung dari tangan ke wajah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper