Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai rencana pemberantasan truk obesitas yang hanya di Lintasan Merak-Bakauheni justru berisiko merugikan.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan pemberantasan truk over dimension over load (ODOL) bisa dirasakan manfaatnya secara optimal kalau diterapkan serentak di seluruh pelabuhan dan jalan. Hal tersebut bisa menjamin keselamatan.
"Akan sangat merugikan kalau hanya [penindakan truk ODOL] di Pelabuhan Merak diperketat, tetapi di pelabuhan lain seperti Bojonegara tidak diawasi dan diterapkan. Nantinya, semua truk [ODOL] lewat sana," jelasnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (25/2/2020).
Menurutnya, ketika pelaksanaan zero ODOL hanya di satu lintasan penyeberangan akan menjadi tidak adil, membahayakan dan merugikan. Artinya, penegakan hukum hanya dilakukan separuh jalan, tidak di tempat lainnya.
Penegakan truk ODOL yang sudah dimulai Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut, tuturnya, wajib didukung oleh semua kementerian terkait demi keselamatan transportasi. Tidak hanya di pelabuhan penyeberangan, tetapi secara simutan dilakukan pada jalan nasional dan ruas tol.
"Penegakan ODOL seharusnya tanpa pengecualian, karena itu sama saja dengan kita hidup tanpa peradaban modern," imbuhnya.
Baca Juga
Menurutnya, penegakan aturan ODOL yang sekarang mulai ditegakkan adalah langkah yang tepat dan penting untuk meningkatkan keselamatan dalam dunia transportasi. Terlebih, banyak kasus kecelakaan transportasi terjadi akibat pelanggaran ODOL.