Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif Penerbangan, Pemerintah Gelontorkan Rp910 Miliar

Pemerintah akan memberikan insentif bagi 25 persen penumpang dari kapasitas pesawat, dalam waktu tiga bulan ke depan. Insentif ini bertujuan menggairahkan industri pariwisata.
Teknisi bersiap memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Teknisi bersiap memeriksa pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Hujan insentif bagi pariwisata melalui subsidi tarif tiket pesawat dibedakan ke dalam jenis layanannya dimana maskapai full service diberi diskon 45 persen, medium service 48 persen, dan maskapai berbiaya murah 51 persen.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan perhubungan udara akan memberikan insentif untuk 10 destinasi pariwisata.

Kesepuluh destinasi tersebut yakni Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.

Dia menegaskan insentif tersebut diberikan bagi 25 persen penumpang dari kapasitas pesawat dari masing-masing penerbangan.

"Untuk full service itu 45 persen dari harga tiket. misal Rp1 juta mendapat diskon Rp450.000. Kemudian medium class sekitar 48 persen, kemudian terakhir no frill atau LCC sekitar 51 persen," jelasnya, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, komposisi insentif tersebut berasal 30 persen dari bantuan APBN dan diberikan kepada 25 persen penumpang pertama. Kemudian insentif lain datang dari pengurangan biaya avtur dan biaya yang dibebankan oleh pengelola bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta jasa navigasi atau Airnav.

Secara total insentif berjumlah Rp910 miliar, dengan rincian dari APBN Rp550 miliar, insentif dari Pertamina melalui pengurangan biaya avtur sebesar Rp260 miliar dan AP I, AP II serta Airnav Rp100 miliar.

"Itu jangka waktu 3 bulan, tujuan supaya bisa berpariwisata, karena itu negara hadir untuk memberikan insentif," tuturnya.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari mengatasi dampak virus corona yang menyebabkan pariwisata lesu dengan berkurangnya wisatawan asal China dan negara lain karena mengurangi aktivitas ke luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper