Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengakui bahwa dampak dari virus corona atau Covid-19 akan memukul perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,3 triliun untuk merealisasikan paket kebijakan guna meminimalisir perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Terutama mengantisipasi terkait dengan industri pariwisata dan turunnya turis akibat corona dan juga terkait dengan bagaimana membuat stimulus agar daya beli masyarakat bisa bertahan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas soal dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Pemerintah, di antaranya akan memberikan tambahan uang kepada keluarga penerima manfaat sebanyak 30 persen menjadi Rp200.000. Kebijakan tersebut menyedot 44 persen dari total alokasi anggaran untuk insentif. Kenaikan tersebut berlaku selama 6 bulan dan akan dimulai per Maret 2020.
Selain itu, pemerintah juga menambah kuota rumah subsidi sebanyak 175.000 unit, sehingga menjadi 330.000 unit. Airlangga menjelaskan bahwa terkait hal tersebut pemerintah menambahkan kebutuhan anggaran senilai Rp1,5 triliun. Sebanyak Rp800 miliar akan digunakan untuk subsidi bunga dan Rp700 miliar berupa subsidi uang muka.
Subsidi bunga akan membuat konsumen membayar bunga KPR sebesar 5% selama 10 tahun. Dia berharap hal ini akan memicu dampak positif ke 174 sektor yang berkaitan dengan perumahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa rumah bersubsidi menjadi fokus pemerintah agar konsumen dapat menyerap stok rumah yang telah dibangun. Dengan adanya subsidi tersebut, pemerintah berharap akan dapat menghabiskan stok lama dan memunculkan stok baru.
Sementara itu, terkait sektor pariwisata, pemerintah menyiapkan insentif untuk penerbangan luar negeri, subsidi tiket pesawat domestik, dan juga pembebasan pajak hotel dan restoran. “Kami berharap ini akan bisa menstimulasi daerah pariwisata serta kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Lebih lanjut subsidi terhadap penerbangan domestik akan diberikan dalam bentuk diskon tiket 30 persen. Hal ini akan berlaku untuk 10 destinasi wisata yang berlaku sejak Maret 2020 hingga Mei 2020.
Destinasi wisata yang dimaksud adalah Danau Toba di Sumatra Utara, DI Yogyakarta, Malang di Jawa Timur, Manado di Sulawesi Utara, Bali, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, serta Batam dan Bintan di Kepulauan Riau.
Adapun jurus terakhir adalah pembebasan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata tersebut. Terkait hal ini pemerintah menyiapkan dana hibah yang akan diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sebanyak Rp3,3 triliun untuk 33 kabupaten dan kota.
Menkeu menjelaskan bahwa pajak hotel dan restoran tersebut merupakan satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Dana hibah dari pemerintah pusat memastikan daerah tidak kehilangan pendapatan utama.
Seluruh tambahan anggaran, kata Sri Mulyani, berasal dari pos cadangan yang memang sifatnya untuk membiayai sesuatu yang tidak terencana. “Apakah untuk bencana atau merespons kondisi yang terjadi seperti saat ini,” katanya.