Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat (AS) secara resmi mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang yang mendapat perlakuan khusus (special differential treatment/ SDT) dalam hubungan dagang dengan AS.
Menteri Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan tidak mempermasalahkan perubahan status tersebut. Saat keluar dari daftar SDT, Indonesia dan negara lain akan dikenakan biaya tambahan untuk semua produk yang dikirim ke AS.
"Kalau kita naik kelas gimana dong? Kita sudah menikmati fasilitas puluhan tahun, tetapi tentu ada komitmen yang masih bisa kita tagih. Indonesia baru saja menetas sedikit, baru graduate jangan langsung ditinggal," katanya usai acara Kick Off Rencana Pemerintah Daerah 2021 di gedung Bappenas, Senin (24/2/2020).
Dia mengatakan Indonesia tetap membutuhkan dukungan dunia internasional, khususnya terkait fasilitas investasi langsung (foreign direct investment/FDI). Suharso mengungkapkan hal pokok yang masih dibutuhkan Indonesia terkait pembiayaan dan pendanaan dari luar negeri atau lembaga donor. Pasalnya, fasilitas pembiayaan di dalam negeri sudah sangat terbatas.
"Nah, mau tidak mau harapan kita apakah itu investasi langsung atau pemberian fasilitas [pinjaman] murah dan jangka panjang, atau kerja sama ekonomi lainnya," imbuhnya.
Sejak 10 Februari 2020, AS resmi mencoret Indonesia dan sejumlah negara lainnya - termasuk Korea Selatan, Thailand, Singapura dan Vietnam, dari daftar developing and least-developed countries.