Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji sejumlah opsi untuk pengelolaan jalan tol setelah habisnya masa konsesi yang sebelumnya dimiliki oleh badan usaha jalan tol. Sejumlah pihak pun mengusulkan agar jalan tol dialihkan menjadi jalan berbayar.
Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas mendukung adanya rencana pengalihan jalan tol yang konsesinya habis menjadi jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Strategi itu dianggap bisa menjadi pertimbangan pemerintah, karena dana yang diperoleh dari pemberlakuan ERP bisa digunakan untuk pemeliharaan jalan tol yang konsesinya sudah habis.
"Itu bagus [menjadi ERP] karena bisa dipakai sebagai dana pemeliharaan. Jika konsesinya habis dan dikembalikan ke pemerintah tetapi tidak berbayar lagi maka akan menjadi masalah dari mana dana pemeliharaannya," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (18/2/2020).
Pemerintah, lanjutnya, memiliki hak untuk menunjuk operator mana yang akan mengoperasikan ruas tol tersebut. Artinya, operator yang sama bisa tetap mengoperasikan ruas tol tersebut, tetapi tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menunjuk operator lainnya.
Terkait besaran tarif, Darmaningtyas menilai ada beberapa pilihan yang bisa diambil pemerintah. Pertama, tarif bisa dibuat rendah yakni diperhitungkan hanya untuk pemeliharaan tol.
Baca Juga
"Kedua, tarif bisa dibuat tinggi tetapi operator dibebani untuk menbangun jalan tol baru," ungkapnya.