Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengklaim telah menerapkan asas akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Pada awal 2020, Pertamina membuka akses terhadap segala informasi terkait dengan pengadaan di antaranya adalah pengadaan minyak mentah dan produk hingga pengadaan kapal yang informasinya dapat diakses di website Pertamina www.pertamina.com.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, proses pengadaan di Pertamina seperti minyak mentah, produk dan kapal selama ini sudah dilakukan secara terbuka karena merupakan persyaratan untuk proses pengadaan.
Kegiatan pengadaannya dilakukan langsung oleh fungsi internal Pertamina, yaitu Integrated Supply Chain dan Procurement Excellence Center.
“Transparansi tersebut kini semakin meningkat dengan adanya informasi mengenai kapal-kapal yang telah disewa, lalu informasi mengenai jumlah dan sumber impor minyak mentah dan produk BBM yang pernah dilakukan, jumlah kuota BBM subsidi dan BBM penugasan beserta realisasi kuota per kota/kabupaten setiap bulannya,” katanya pada dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis pada Kamis (13/2/2020).
Dia menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengadaan dan informasi-informasi lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Baca Juga
Selain itu, Pertamina terbuka menerima masukan dari berbagai pihak dan berharap masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan migas, agar sebagai BUMN Pertamina dapat menjalankan tugasnya mengelola dan melayani penyediaan energi kepada masyarakat secara akuntabel dan transparan.
“Dengan segala upaya transparansi ini, Pertamina berharap semakin meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap Pertamina sehingga pelayanan optimal Pertamina dapat terus dirasakan oleh masyarakat di Indonesia” katanya.