Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara tentang melambungnya harga masker di pasaran sebagai buntut merebaknya wabah virus corona.
YLKI mengaku banyak menerima pengaduan dan pertanyaan dari masyarakat terkait kondisi itu. Apalagi, harga masker di pasaran meningkat hingga ratusan persen dengan stok yang terbatas.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menuturkan hal ini merupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral dan bentuk eksploitatif terhadap hak-hak konsumen karena mengambil untung secara berlebihan.
YLKI meminta Komisi Pengawas Perdagangan Usaha (KPPU) untuk mengusut kasus tersebut karena mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (excessive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu.
"Menurut UU tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan excessive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang," kata Tulus kepada Bisnis, Kamis (6/2/2020).
Tulus mengatakan YLKI juga meminta pihak kepolisian mengusut adanya dugaan penimbunan masker oleh distributor tertentu demi mengeduk keuntungan yang tidak wajar tersebut.
Baca Juga
Menurutnya, penimbunan tersebut akan mengacaukan distribusi masker dipasaran dan pada akhirnya harga produk tersebut akan melambung tinggi.
"Konsumen dalam mengonsumsi barang atau jasa, termasuk masker, berhak atas harga yang wajar. YLKI meminta konsumen untuk membeli masker secara wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying."