Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengundang pimpinan serikat pekerja untuk hadir dalam rapat koordinasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (29/1/2020).
Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebut bahwa agenda dalam rapat tersebut adalah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di klaster ketenagakerjaan.
Dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan akan dimulai jam 09.00 WIB tersebut, selain pimpinan dari sejumlah serikat pekerja juga diundang dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kahar berharap dalam pertemuan tersebut pemerintah bisa memberikan draft RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Sehingga tidak lagi menimbulkan polemik yang berkepanjangan di kalangan buruh mengenai hal-hal apa saja yang akan diatur dalam beleid tersebut.
“Pemerintah harus transparan, untuk menghindari adanya kesalahpahaman. Dengan kondisi saat ini yang terkesan tidak ada keterbukaan, justru semakin menimbulkan keresahan di kalangan pekerja,” katanya dalam siaran pers yang diterima oleh Bisnis.com pada Rabu (29/1/2020).
Kahar pertemuan seperti ini tidak hanya sekedar formalitas. Dimana seolah-olah kaum buruh sudah diajak berbicara, tetapi aspirasi dan masukannya tidak dijadikan dasar kebijakan.
Baca Juga
Adapun sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR. Adapun, saat ini beleid tersebut diketahui masih dalamm proses pembahasan dengan pihak-pihak terkait.