Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Beleid Uji Tipe Mobil Listrik Sudah Selesai, Tinggal Tunggu Ini

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Dtjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan satu dari dua aturan turunan yang harus dikerjakannya dari aturan percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 27 Januari 2020  |  15:44 WIB
Beleid Uji Tipe Mobil Listrik Sudah Selesai, Tinggal Tunggu Ini
Uji Tipe Mobil. - Gaikindo

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan masih menanti harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan aturan turunan dari Perpres No.55/2019 percepatan kendaraan listrik yang mengatur mengenai uji tipe kendaraan listrik.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Dtjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan satu dari dua aturan turunan yang harus dikerjakannya dari aturan percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.

Menurutnya, kedua aturan tersebut yakni uji tipe kendaraan listrik dan uji berkala kendaraan umum listrik.

"Uji tipe kendaraan listrik sudah di Kemenkumham. Kalau uji berkala menunggu dari kemenkumham kami adopsi lagi, jadi kami fokuskan meramu yang uji tipe dulu," tuturnya kepada Bisnis.com, Senin (27/1/2020).

Dia menuturkan Kemenhub masih menanti hasil harmonisasi di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) sebelum nanti menomori Peraturan Menteri Perhubungan (PM) yang mengatur uji tipe kendaraan listrik tersebut.

Setelah itu, terangnya, Kemenhub akan menjadikan aturan uji tipe yang baru tersebut sebagai landasan membuat aturan uji berkala bagi kendaraan umum listrik berbasis baterai.

Dia menegaskan ketika aturan sudah selesai dikeluarkan, balai pengujian kelaikan akan menyesuaikan kebutuhan alat yang digunakan untuk uji tipe kendaraan listrik. "Balai akan belanja alat, paling tidka ada waktu 2 tahun, artinya paling telat tahun depan," imbuhnya.

Sepengetahuannya saat ini Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaran Bermotor belum menyesuaikan pagu anggarannya untuk pembelian alat baru. Namun, berdasarkan ketentuan, kalau ada regualsi baru diberikan waktu 2 tahun penyesuaian.

Di sisi lain, dia bercerita mengenai kendaraan listrik yang sudah lolos uji tipe terakhir yakni Hyundai Ioniq.

"Kalau kendaraan mungkin terakhir Hyundai Ioniq, hanya pra-test yang banyak silakan cari slot kosong. Pra-test lebih baik daripada uji tipe bayar mahal tidak lulus, biar diperbaiki itu baru hasil pra-tes lagi dilakukan perbaikan," jelasnya.

Sigit mengungkapkan sudah banyak kendaraan listrik terutama sepeda motor listrik yang melakukan pra-test uji tipe kendaraan. Dia mengakui diantara berbagai kendaraan yang melakukan pra-test terdapat beberapa yang impor dari China.

"Untuk yang impor dari China itu saya sarankan penyesuaian, misal jadi lampunya tidak terlalu lebar, terlalu terang atau terlalu redup," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Mobil Listrik Uji Tipe Kendaraan Bermotor
Editor : Hendra Wibawa

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top