Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Indonesia Bersiap Hadapi Sidang Gugatan Ekspor Nikel di WTO

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi sidang gugatan Uni Eropa ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mulai 30 Januari mendatang.
Pekerja mengeluarkan biji nikel dari tanur dalam proses furnace di smelter PT. Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Pekerja mengeluarkan biji nikel dari tanur dalam proses furnace di smelter PT. Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi sidang gugatan Uni Eropa ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel mulai 30 Januari mendatang.

"Di sidang WTO nanti akan ada konsultasi di Jenewa. Ada pertanyaan, kami jawab dan diskusi," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saefulhak, Kamis (23/1/2020). 

Sidang konsultasi panel terkait pelarangan ekspor nikel dari Indonesia ini akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020, sementara sidang panel akan berlangsung pada April mendatang. 

Adapun perwakilan dari Pemerintah Indonesia dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM.

Yunus menjelaskan Eropa bukan tujuan utama ekspor bijih nikel dari Tanah Air. Indonesia pun bukan menjadi tujuan investasi utama Eropa untuk komoditas nikel.

"Kebanyakan ke China dan Korea. Ini [gugatan] karena harga. Kalau kami tetap ekspor, maka terjadi oversupply sehingga harga nikel menjadi rendah di dunia. Ini kan perdagangan global," ucap Yunus.

Adapun pemerintah menghentikan keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Jadwal tersebut lebih cepat dari rencana semula, yakni Januari 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper