Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah kembali menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat menjadi 6%, dengan peningkatan plafon anggaran yang tingkatkan dari Rp140 triliun menjadi sekitar Rp190 triliun.
Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan sebelumnya pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR dari 24% pada 2008, kemudian menjadi 7% pada 2018.
“Salah satu hal besar yang dilakukan pemerintah untuk kebijakan KUR adalah menurunkan suku bunga menjadi 6%, dan plafon yang lebih agresif,” kata Iskandar di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Sementara untuk realisasi KUR periode Januari-Desember 2019 tercapat mencapai Rp139,5 triliun atau 99,6% dari target Rp140 triliun.
Menurutnya, apabila KUR melampau target, pemerintah tidak membayar subsidi kepada bank atau lembaga penyalur. “Tapi karena anggaran masih cukup, kami masih setujui ,” katanya.
Dengan peningkatan plafon anggaran dan penurunan suku Bungan KUR tersebut, dia berharap khususnya pelaku usaha mikro juga dapat menikmati kue pembangunan. Dia mengatakan realisasi dan taret KUR dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan.
Misalnya saja pada 2017 terealisasi sebanyak Rp96,7 triliun dari target Rp110 triliun, sedangkan pada 2018 realisasi mencapai Rp120,3 triliun dari target Rp120 triliun.
Kendati begitu, KUR untuk sektor perdagangan atau non-produksi pada 2019 mulai menurun lantaran mulai berlakunya target realisasi KUR produksi atau non perdagangan sejak 2017.
Realisasi KUR sector produksi hingga akhir tahun ini mencapai 51,5%, atau masih di bawah target sebesar 60%.