Bisnis.com, JAKARTA -- Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan UU Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada 2024.
Dia menuturkan Omnibus Law yang akan dibahas dengan DPR mulai pekan depan bakal menarik minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
“Kami optimistis ekonomi akan tumbuh,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).
Luhut mengatakan pemerintah akan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU Omnibus Law. RUU akan berfungsi menyinergikan dan menyelaraskan regulasi yang sudah ada.
“Kami menghindari adanya tumpang tindih regulasi,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menantang DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law dalam 100 hari. Menurut dia, aturan yang menghambat selama ini menjadi penyebab defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan.
"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” ujarnya (Bisnis.com, 16/1/2020).
Dengan Omnibus Law, Presiden meyakini persoalan tumpang tindih aturan di pusat dan daerah akan terselesaikan.
Sejauh ini, pemerintah merencanakan dua Omnibus Law, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan yang bakal merevisi sekitar 79 UU dan 1.244 pasal.
“Kalau ini betul-betul keluar, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita," ujar Jokowi.