Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Luhut: Omnibus Law Bisa Dongkrak Ekonomi ke 6 Persen

Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan UU Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada 2024.
Sri Mas Sari
Sri Mas Sari - Bisnis.com 17 Januari 2020  |  20:28 WIB
Luhut: Omnibus Law Bisa Dongkrak Ekonomi ke 6 Persen
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) - ANTARA /Wahyu Putro A
Bisnis.com, JAKARTA -- Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan UU Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada 2024.
 
Dia menuturkan Omnibus Law yang akan dibahas dengan DPR mulai pekan depan bakal menarik minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia. 
 
“Kami optimistis ekonomi akan tumbuh,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).
 
Luhut mengatakan pemerintah akan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU Omnibus Law. RUU akan berfungsi menyinergikan dan menyelaraskan regulasi yang sudah ada.
 
“Kami menghindari adanya tumpang tindih regulasi,” ujarnya.
 
Presiden Joko Widodo sebelumnya menantang DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law dalam 100 hari. Menurut dia, aturan yang menghambat selama ini menjadi penyebab defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan. 
 
"Saya akan angkat jempol, dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari,” ujarnya (Bisnis.com16/1/2020).
 

Dengan Omnibus Law, Presiden meyakini persoalan tumpang tindih aturan di pusat dan daerah akan terselesaikan.

Sejauh ini, pemerintah merencanakan dua Omnibus Law, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan yang bakal merevisi sekitar 79 UU dan 1.244 pasal.

“Kalau ini betul-betul keluar, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita," ujar Jokowi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Luhut Pandjaitan omnibus law
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top