Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Batu Bara Siap Penuhi DMO, Sejumlah Kendala Membayangi

Pelaku usaha tambang batu bara siap untuk memasok dan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada tahun ini yang mencapai 155 juta ton. 
Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha tambang batu bara siap untuk memasok dan memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) pada tahun ini yang mencapai 155 juta ton. 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara (APBI) Hendra Sinadia menyatakan perusahaan batu bara siap untuk memenuhi target kuota DMO yang telah ditentukan yakni 155 juta ton karena produksi batu bara yang berlimpah.

Namun, dia menyatakan masih ada sejumlah kendala bagi perusahaan untuk memasok ke konsumen dalam negeri. 

"Untuk DMO masih ada masalah terkait dengan transfer kuota, kualitas batu bara, dan faktor logistik. Untuk logistik, pemerintah menyusun sistem zonasi PLN, ini perlu dibenahi. Kami ingin permasalahan terkait DMO ada solusinya," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini. 

Ketua Indonesian Mining & Energi Forum (IMEF) Singgih Widagdo menuturkan besaran kuota DMO yang sebanyak 155 juta ton saat ini sangat wajar mengingat ada kenaikan kebutuhan batu bara nasional. 

"Namun serapan DMO harus terus dievaluasi, mengingat terkait dengan shipment schedule dan manajemen coal stockpile pemasok," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli tak memungkiri tidak semua batu bara yang dihasilkan oleh Indonesia cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan PT PLN (Persero) untuk PLTU. Batu bara kalori rendah di bawah 3400 kkal/kg (GAR) tidak bisa diterima oleh PLN dan kalori yang tinggi di atas 6500 kkal/kg (GAR) juga tidak bisa diterima oleh PLTU. 

"Ini mau tidak mau batu bara dengan jenis ini akan diekspor ke luar negeri karena tidak ada pasarnya dalam negeri," ujarnya. 

Menurut Rizal, pemerintah harus memetakan dengan jelas mana PLTU dan industri yang telah memiliki kontrak pengadaan batu bara jangka panjang dengan produsen.

"Pemerintah juga perlu membuat kebijakan yang tepat terkait penggunaan batu bara, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor dalam rangka ketahanan energi nasional dan pemasukan negara," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper