Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KETUA UMUM BPP GINSI SUBANDI : "Stigma Negatif Importir Harus Kami Luruskan"

Setelah sempat kisruh, Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) kini memiliki nakhoda baru dengan Ketua Umum Subandi melalui mekanisme Munaslub yang digelar di Bali.
Ketua Umum BPP GINSI Subandi
Ketua Umum BPP GINSI Subandi

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah sempat kisruh, Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) kini memiliki nakhoda baru dengan Ketua Umum Subandi melalui mekanisme Munaslub yang digelar di Bali. Untuk mengetahui arah organisasi para importir di Tanah Air ke depan, Bisnis.com berkesempatan mewawancarai mantan Ketua BPD GINSI DKI Jakarta itu. Berikut petikannya:

Ke mana GINSI diarahkan setelah Anda terpilih sebagai ketua umum?

Jadi sebetulnya bukan hanya harapan saya sebagai ketua umum tetapi juga harapan para pengurus yang lainnya yang menginginkan supaya GINSI ke depan benar-benar menjadi wadah pengusaha importasi dalam memajukan kegiatan perdagangan luar negeri di Indonesia.

Dan, ke depan itu, GINSI ingin menjadi jembatan antara pihak pemerintah dan pengusaha di bidang importasi, karena terus terang saat ini memang GINSI banyak tidak terlibat aktif langsung dalam kegiatan atau pembuatan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

Oleh sebab itu, kami ke depan ingin diambil peranannya oleh pemerintah untuk bisa dilibatkan, baik dalam pembuatan peraturan terkait perdagangan internasional maupun sosialisasi dari aturan itu sendiri.

Kami berharap, ke depan itu, sebelum pemerintah membuat peraturan mengenai perdagangan, GINSI sudah dimintakan masukan dan pendapatnya. Kemudian ketika sudah menjadi peraturan, GINSI dapat dilibatkan kembali untuk menyosialisasikan pada para pelaku usaha di bidang importasi.

Apakah selama ini GINSI tak dilibatkan dalam setiap pembuatan regulasi?

Dulu, menurut informasi, GINSI pernah mendapatkan karpet merah oleh Kemendag, sebelum tahun 2000-an. Dan, ketika pemerintah ingin membuat regulasi terkait perdagangan internasional, GINSI sering dimintakan pendapat dan pandangan.

Lalu entah kenapa, setelah tahun 2000-an ke atas ini, sepertinya GINSI sudah tidak terlalu banyak lagi dilibatkan. Padahal kami itu organisasi yang berdiri sejak tahun 1956. Cukup tua, bahkan lebih tua dari pada organisasi sejenis, Kadin sekalipun.

Tetapi waktu itu namanya bukan GINSI, tapi Organisasi Pedagang Besar atau OPS yang didirikan di Surabaya. Nama dari OPS Importir/Pedagang Besar yang didirikan pada tanggal 23 Maret 1956 ini kemudian berubah menjadi GINSI pada 21 Mei 1969, hingga hari ini.

Nah, karena sudah cukup lama dan berpengalaman, sudah semestinya GINSI dilibatkan dalam hal-hal yang terkait dengan pembuatan regulasi oleh pemerintah.

Selain itu, kami juga ingin, para pengusaha importasi itu melalui GINSI menyampaikan keluh kesahnya, atau masalahnya apa saja yang dihadapi di lapangan, sehingga kami sebagai organisasi mendapatkan masukan dari pelaku usaha, kemudian kita juga mendapatkan akses kepada pemerintah, itu nyambung.

Karena kalau pemerintah satu-satu menangani sejumlah persoalan yang dihadapi para pelaku importasi secara langsung, tidak akan mungkin bisa selesai, apalagi jumlahnya ribuan dengan berbagai macam persoalan yang mungkin berbeda beda kasusnya.

Seperti kita tahu, pelaku importasi ini ada dua macam, yakni importir besar maupun importir umum. Nah, GINSI itu paling tidak, kalau tidak bisa semua, importir itu menjadi anggota GINSI. Paling tidak importir umum yang jadi anggota GINSI, supaya ada pembinaan kepada mereka.

Jadi pemerintah dalam hal ini jangan hanya sekadar mengeluarkan regulasi tanpa mendapatkan informasi dari importir. Sehingga kalau sekarang dikatakan ada importir ‘nakal’, apakah ini bisa dibina atau ditutup saja. Nah rekomendasinya ini mestinya ada di GINSI.

Kiat seperti apa yang bakal Anda lakukan untuk menangani dinamika organisasi?

Saya akan berjalan sebagaimana mekanisme yang ada dan yang biasa kami lakukan, seperti Munas, Munaslub, pengukuhan, pembentukan DPD yang selama ini belum ada dan tidak mendapatkan kesempatan berdiri di daerah-daerah, dan lain lainnya.

Kalau bicara ada yang tidak suka, dan lain lain, hal itu tidak hanya terjadi di organisasi seperti GINSI ini saja, tetapi seukuran negara Indonesia saja ada dinamika di lapangan. Jadi silakan saja. Apalagi kita sebagai negara demokrasi yang memposisikan hukum di atas segalanya. Misalnya, kalau ada yang tidak terima, kan bisa gugat di pengadilan. Kalau kami semua hanya mikir yang kayak gitu, negara sekalipun tidak akan bisa membangun apa-apa.

Bakal ada tambahan berapa BPD lagi dalam kepengurusan Anda?

Kita akan ada sekitar enam Badan Pengurus Daerah lagi, seperti di antaranya Bali, Lampung, Palembang, dan lain-lain. Jadi nanti total akan ada sekitar 16 BPD dan masih akan tetap ada gelombang berikutnya lagi untuk kami berikan mandat kepada seseorang untuk menyusun di wilayah atau provinsinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hendra Wibawa
Sumber : Bisnis Indonesia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper