Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandatori B30, Organda Khawatir Biaya Perawatan Armada Membengkak

Organda masih membutuhkan jaminan pemerintah bahwa kualitas B30 konsisten sampai end user.
Ilustrasi/Worldpress
Ilustrasi/Worldpress

Bisnis.com, JAKARTA – Organda khawatir terjadi kenaikan biaya perawatan dan kemungkinan kendala di jalan pasca perubahan madatori biodiesel (BBM solar) dari yang sebelumnya B20 menjadi B30.

Ketua DPP Organda Andrianto Djokosoetono menjelaskan pihaknya masih melakukan kajian secara komprehensif terkait perubahan konsentrasi dalam BBM solar menjadi 30% minyak nabati FAME (fatty acid methyl ester) dengan 70% solar.

"Kami masih lakukan studinya mengenai kenaikan dari B20 ke B30, yang menjadi fokus biaya maintenance berkala dan biasanya saat pertama perubahan, juga khawatir ada kendala di jalan," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/1/2020).

Ketua Bidang Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja, mengatakan pihaknya kurang sepakat dengan mandatori B30 atau mencampurkan BBM solar 70% dengan 30% minyak FAME yang berasal dari kelapa sawit.

Menurutnya, kenyataan di lapangan sedikit berbeda di mana mandatori B30 berdampak pada penyesuaian yang dilakukan terutama dari sisi teknis.

Ivan mengatakan terdapat tiga dampak utama secara teknis dari penerapan B30 tersebut. Masalah pertama, yakni muncul dari penyaring solar, yang menurun masa pakainya.

Klaim pabrikan filter solar dapat diganti setiap 30.000 Km, tetapi karena penggunaan B30 rata-rata pengusana truk dan bus harus mengganti filter solar setiap 15.000 Km sampai 20.000 Km.

Kedua, masalah muncul dari injektor. Menurutnya, mengganti injektor cukup menguras kantong, sebab harga per unit mencapai belasan juta rupiah.

Ketiga, pihaknya masih membutuhkan jaminan pemerintah bahwa kualitas B30 konsisten sampai end user. Pasalnya, B30 sangat mudah disalahgunakan dengan perilaku oknum yang melakukan 'pengoplosan', karena campuran biodiesel tersebut mudah dioplos dengan air.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menerapkan mandatori B30 per Januari 2020, setelah pada 2019 menerapkan mandatori B20 dalam campuran bahan bakar solar. B30 yang dimaksud yakni pencampuran 70% solar murni dengan minyak FAME yang dihasilkan dari kelapa sawit sebesar 30%.

Campuran ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan atas impor BBM jenis solar dan meningkatkan serapan sawit di dalam negeri mengingat pasar internasional tengah bergejolak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper