Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan penawaran atau lelang 12 blok atau wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada 2020.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengatakan ada 10 blok migas konvensional dan dua blok migas nonkonvensional. Pihaknya memastikan penawaran blok migas tersebut akan menggunakan skema bagi hasil cost recovery dan gross split.
"Tahun ini lelang Wilayah Kerja migas punya target 10 yang konvensional dan sudah disiapkan untuk skemanya. Akan dilihat dari sisi teknis apakah cost recovery atau gross split," katanya, Selasa (14/1/2020).
Mustafid menjelaskan pada kuartal I/2020, pihaknya akan memaparkan 10 WK konvensional mana saja yang ditawarkan. Sementara itu, untuk WK migas nonkonvensional, menurut Mustafid, sudah cukup lama tidak dilakukan penawaran.
Tahun lalu, telah dilakukan penandatanganan 3 WK baru yaitu WK Anambas, Selat panjang, dan West Ganal. Pemerintah mendapatkan bonus tanda tangan senilai US$37,6 juta dan komitmen kerja pasti US$268,5 juta.
Selain itu, dilakukan penandatanganan kontrak perpanjangan/alih kelola 5 blok migas. Total komitmen kerja pasti US$855,38 juta dan bonus tanda tangan US$1,04 miliar.
Agar investasi hulu migas lebih menarik, Mustafid mengklaim pemerintah telah melakukan berbagai langkah, a.l dengan pembukaan data migas yang dapat diakses secara online sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi.
“Kami dalam masa transisi dari pemberlakuan permennya. Kira-kira Maret [resmi diberlakukan]. Kami berharap secepatnya sudah diselesaikan dan banyak sekali investor yang menanyakan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan dua skema kontrak akan ditawarkan dalam lelang blok migas tahun ini guna menghindari polemik di antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Djoko mengatakan cost recovery masih dominan dengan 200 kontrak, sementara gross split sekitar 45 kontrak.
"Kalau cost recovery pasti split [bagi hasil] pemerintah lebih besar karena ikut tanggung cost. Kalau gross split pemerintah kecil karena yang tanggung cost kontraktor," katanya.