Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalam 2 Tahun Kementerian ESDM Pangkas 189 Perizinan

Kementerian ESDM menyatakan telah memangkas 189 perizinan sepanjang periode 2017 — 2019.
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian
Kilang minyak di Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (8/12/2016)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyatakan telah memangkas 189 perizinan sepanjang periode 2017 — 2019.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dari perizinan yang dipangkas, setidaknya 60 regulasi berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas). 

"Tahun ini dilanjutkan dengan ODSP, SKK Migas ambil peran lebih jauh lagi. Ujungnya untuk mampu memproduksi 1 juta barel," katanya dalam acara peluncuran program One Door Service Policy (OSDP), Rabu (15/1/2020). 

Sementara itu, Vice President Corporate Services Inpex Masela Ltd. Nico Muhyiddin mengakui permasalahan perizinan merupakan hal yang dapat memperlambat proyek. Menurutnya, kolaborasi antara SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan melihat permasalahan lebih dalam sehingga upaya mencari jalan keluar lebih cepat dan tepat.

"Kami harapkan implementasi program ini berjalan dengan baik sehingga target yang dituju bisa dicapai dengan benar," katanya.

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Azi N Alam juga mengapresiasi langkah SKK Migas menerapkan layanan ODSP. Azi menjelaskan koordinasi yang sudah terjalin ditambah dengan ODSP memberikan kemajuan dalam proses adendum revisi amdal di Lapangan Banyu Urip.

"Kami kerja sama dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, dan KLHK untuk kemajuan adendum amdal," katanya.

Adapun SKK Migas mempercepat proses perizinan hulu migas menjadi rata-rata 3 hari dari sebelumnya selama 15 hari guna memastikan seluruh proyek selesai tepat waktu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper