Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) fokus merehabilitasi Pulau Jawa melalui program Perhutanan Sosial pada tahun ini.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto mengatakan dalam upaya rehabilitasi ini, nantinya akan ada penambahan Peta Indikatif dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) untuk Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Pulau Jawa.
"Jadi, PIAPS khusus yang spesifik Jawa karena Jawa ini degradasinya lumayan ya, di bawah 10%. Lokasinya sudah dipetakan dan itu menjadi lokasi untuk IPHPS," ujarnya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Adapun pada revisi ketiga PIAPS, KLHK mencadangkan areal untuk perhutanan sosial seluas 13,8 juta hektare (ha). Sementara tambahan PIAPS untuk IPHPS di Pulau Jawa nantinya sekitar 326.000 ha.
"Dalam waktu dekat itu, luasannya 326.000 [untuk] Jatim, Jabar, Jateng, Banten. Itu luasan besarnya. Lokasinya di 44 kabupaten 74 kecamatan," sebut Bambang.
Realisasi program Perhutanan Sosial hingga 31 Desember 2019 tercatat telah memberi akses kelola kepada 818.457 kepala keluarga dengan jumlah izin/hak kelola sebanyak 6.411 SK atau total seluas 4,048 juta ha.
Secara rincii, luas area realisasi Perhutanan Sosial pada tahun lalu terdiri dari Hutan Daerah (HD) seluas 1,551 juta ha, Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 743.406 ha, Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 352.351 ha, Kemitraan Kehutanan dalam bentuk pengakuan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK) seluas 424.960 ha dan IPHPS 25.947 ha, serta Hutan Adat (HA) seluas 950.129 ha.
Setelah IPHPS Pulau Jawa disetujui Menteri LHK Siti Nurbaya, kata Bambang pendampingan dari penyuluh kehutanan akan langsung bekerja. Mereka akan menjadi vocal point untuk mendampingi pra hingga pascaizin, menyusun rencana kerja, dan menentukan tanaman atau pola agroforestri apa yang cocok untuk area yang sudah ditentukan.
Bambang menyebut pihaknya ingin menambah jumlah pendamping namun mengurangi target luasan Perhutanan Sosial pada 2020. Hal ini dilakukan lantaran KLHK ingin membenahi akses pendampingan supaya kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang sudah berjalan sebelumnya berkualitas dan naik kelas.
"Pendamping sekarang kan 1.215 [orang], kalau bisa saya maunya dobel 2.430 [orang], tapi luasannya saya kurangi karena sumber dayanya terbatas," imbuhnya.
Hingga November 2019, telah terbentuk 5.208 KUPS dalam program Perhutanan Sosial yang tersebar di 33 provinsi dengan kategori tahap awal (blue) sebesar 3.441 (66,07%), tahap moderat (silver) sebesar 1.286 (24,69%), tahap maju (gold) sebesar 433 (8,31%), dan tahap mandiri (platinum) sebesar 48 (0,92%).