Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik Timur Tengah: Industri Travel Dalam Negeri Masih Aman

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy mengatakan meski sejumlah maskapai melakukan peralihan rute namun industri agen travel masih tetap berjalan seperti biasanya.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Belum lama ini, Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai nasional agar meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah. Kendati, situasi tersebut rupanya tak berdampak pada industri agen perjalanan pariwisata Indonesia.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy mengatakan meski sejumlah maskapai melakukan peralihan rute namun industri agen travel masih tetap berjalan seperti biasanya.

“Gak ada pengaruh, masih baik-baik saja saat ini,” kata Didien.

Menurutnya, pihak maskapai selalu langsung melakukan perubahan rute ketika terjadi konflik di suatu negara.

Senada, Sekjend ASTINDO Pauline Suharno mengatakan konflik di timur tengah memang membuat sejumlah wisatawan merasa khawatir. Khususnnya wisatawan yang akan ke Eropa, sehingga memilih untuk tidak menggunakan maskapai Timur Tengah.

“Which is maskapai-maskapi ini sebetulnya cukup populer utk rute-rute Eropa. Tetapi, terkait tour wisata yang sudah confirm untuk ke Middle East atau umroh, rata-rata suda final jauh- jauh hari karena terkait visa,” kata Pauline.

Meski dmeikian, dia mengatakan untuk industri travel dalam negeri belum ada pengaruh yang signifikan.

“So far belum begitu terpengaruh. Mungkin jika betul-betul keluar travel advise baru akan terasa dampaknya banyak yang membatalkan trip.”

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengimbau maskapai nasional agar meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan kondisi wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman perlu untuk diwaspadai, mengingat peningkatan eskalasi konflik di wilayah tersebut.

Dia menerbitkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU.008/1/2/DRJU.DAU/2020 pada 8 Januari 2020 perihal Peringatan Overflying, mengingatkan kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan apabila melintas dan berencana melintasi wilayah udara di Timur Tengah seperti Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper