Bisnis.com, JAKARTA - Dana desa terus diperkuat dengan peningkatan alokasi anggaran sebesar Rp2 triliun, atau menjadi Rp72 triliun pada 2020. Dana tersebut akan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan sampai dengan 6 Januari 2020, realisasi penyaluran dana desa telah mencapai 98,84 persen.
“Kegiatan pembangunannya seperti infrastruktur pedesaan, bangunan untuk mendukung perekonomian seperti pasar desa, irigasi dan lainnya,” kata Anwar kepada Bisnis, dikutip Minggu (12/1/2020).
Adapun salah satu yang terus dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong dana desa dimasukkan ke dalam RAPBN 2020. Selain dukungan pendanaan kelurahan, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan dan penyelenggaran pemerintah desa meningkat.
Anwar mengklaim penyarapan dana desa sejauh ini cukup efektif. Harapannya, dana tersebut dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.
Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global melalui market place.
Dana desa tercatat telah mampu membangun 201.899 km jalan desa, 1.181.659 meter jembatan, 9.329 pasar desa, 38.140 unit kegiatan BUMDes, 60.274 irigasi, hingga 4.265 embung desa.
Sementara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dana desa telah mampu membangun 21.118 unit sarana olahraga, 966.350 air bersih, 260.039 MCK, 10.101 polindes, 31.376.550 meter drainase, 53.002 kegiatan PAUD, 26.261 unit posyandu hingga 48.953 unit sumur.
Dampak pemanfaatan dana desa telah mampu meningkatan pendapatan per kapita pedesaan. Dari Rp572.586 pada 2015 menjadi Rp827.429 pada 2019.