Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Armada Indonesia Tbk. resmi mendapatkan proyek pelaksanaan pemanduan dan penundaan di kawasan Patimban dan Terminal Khusus Jawa Satu Power.
Perusahaan berkode saham IPCM mendapatkan proyek setelah menerima surat rekomendasi pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Patimban dan Tersus Jawa Satu Power dari KSOP Kelas II Patimban.
Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Kepala KSOP Kelas II Patimban, Anwarudin kepada Direktur Utama IPCM Chiefy Adi Kusmargono dan disaksikan oleh Kasubdit Pemanduan DJPL Agus Arifianto.
Kasubdit Pemanduan dan KSOP Kelas II Patimban Anwarudin menyatakan bahwa penyerahan surat rekomendasi ini diberikan kepada IPCM karena memiliki semua persyaratan dan pemenuhan kesesuaian (compliance) sebagai pelaksana pemanduan dan penundaan di wilayah Patimban.
“Tidak hanya jumlah armada kapal tunda dan pandu yang telah dimiliki oleh IPCM, tetapi juga kualifikasi SDM [sumber daya manusia] yang mumpuni dan berpengalaman mengapa IPCM layak menerima surat rekomendasi ini," katanya, Jumat (10/1/2020).
Chiefy Adi Kusmargono mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas kepercayaan yang telah diterima oleh perusahaannya tersebut.
Baca Juga
"Kepercayaan ini akan menambah semangat dan motivasi IPCM untuk terus meningkatkan kualitas pemanduan dan penundaan yang merupakan garda terdepan dalam menjaga aspek keselamatan bagi kapal yang keluar masuk pelabuhan," tuturnya.
Sementara itu, terhitung mulai 10 Januari 2020, IPCM bekerja sama dengan IPC Cabang Panjang melaksanakan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal PT Pertamina (Persero) di Perairan Wajib Pandu Kelas II Perairan Teluk Semangka Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal ini merupakan bentuk sinergi BUMN dalam melaksanakan kegiatan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan STS Teluk Semangka.