Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Opsi Penurunan Gas Diusulkan, Menteri ESDM : Presiden Beri Waktu 3 Bulan Harus Rampung

Khusus untuk usulan pengurangan jatah pemerintah, dia menjelaskan porsi pemerintah yang dimaksud adalah fiskalnya yang ditetapkan terhadap komoditas gas.
Menteri ESDM Arifin Tasrif ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri ESDM Arifin Tasrif ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan mengenai tiga opsi penurunan gas bisa rampung dalam 3 bulan sehingga tidak membebani industri dalam negeri.

Ketiga opsi yang ditawarkan Presiden Jokowi yakni pengurangan atau penghilangan jatah pemerintah, pemberlakuan jatah kuota untuk industri domestik (Domestic Market Obligation/DMO), dan kebijakan bebas impor untuk industri.

“Iya. DMO, terus kemudian juga bebas pajak. Itu nanti dengan Bu Menkeu [menteri keuangan] ya. Nanti dalam kuartal ini akan kita coba selesaikan. [deadline] dalam tenggat waktu 3 bulan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif di Istana Kepresidenan, Senin (6/1/2019).

Khusus untuk usulan pengurangan jatah pemerintah, dia menjelaskan porsi pemerintah yang dimaksud adalah fiskalnya yang ditetapkan terhadap komoditas gas. Dia pun mencatat jumlahnya saat ini mencapai US$2,2 per MMBTU.

“Ini dianggap memberikan beban tersendiri terhadap komponen harga gas,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 mengenai Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi ditetapkan sebesar US$6 per MMBTU. Hingga saat ini, harga gas bumi masih berada di atas harga patokan itu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menekankan pembahasan mengenai ketiga opsi yang ditawarkan oleh Presiden Jokowi harus selesai dibahas dalam jangka tiga bulan ke depan.

“Ini yang akan dikaji tiga bulan ke depan diharapkan bisa ada, kita sudah berkesimpulan untuk memilih opsi mana yang terbaik,” urainya.

Namun, Dwi menggarisbawahi mengenai dua opsi di luar DMO yakni penurunan jatah pemerintah dan opsi impor gas. Menurutnya, pemerintah harus memutar otak mencari kompensasi dari sektor pajak yang lainnya, jika memang opsi penurunan jatah tersebut dipilih.

“Itu juga anunya [regulasi] kalau begitu kita izin impor, defisit perdagangan di migas akan nambah, menjadi lebih jelek,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper