Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cuitan Susi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Mantan Menteri Kelalutan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meramaikan awal 2020 dengan cuitannya. Menteri yang terkenal dengan perilakunya yang tomboy dan penenggelaman kapal illegal tersebut menyatakan tanggapannya terkait masuknya kapal China di perairan national.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelalutan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meramaikan awal 2020 dengan cuitannya. Menteri yang terkenal dengan perilakunya yang tomboy dan penenggelaman kapal illegal tersebut menyatakan tanggapannya terkait masuknya kapal China di perairan national. 
 
Susi mengingatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto until tidak mengedepankan persahabatan antar negara terhadap kapal pencuri ikan (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF). Seperti diketahui, kapal dari China kembali melakukan IUUF belum lama ini di Laut Natuna Utara dengan Dadar China memakai perhitungan garis batas 9 dash-line, sedangkan Indonesia memakai perhitungan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang telah diakui komunitas global. 
 
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi pelaku IUUF. Karena IUUF adalah kejahatan lintas negara," cuitnya pukul 08.26, Sabtu (4/1/2020).
 
Dalam rangkaian cuitan yang sama, Susi menyematkan cuplikan video dari Kompas TV. Dalam cuplikan tersebut, Susi berujar kapal yang pihaknya tenggelamkan merupakan kapal IUUF. 
 
Menurutnya, penenggelaman kapal IUUF tersebut menumbuhkan kepastian investasi di sektor Perikanan. Susy menilai pihak asing boleh melakukan aktivitas perekonomian di sektor perikanan dan kelautan, selama memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) No. 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. 
 
Adapun, beleid tersebut menyatakan penanaman Modal pada aktivitas perikanan mulai dari pembenihan hingga aktivitas distribusi disyaratkan untuk bermitra dengan industri kecil dan menengah maupun dengan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. 
 
"Dengan Perpres No. 44/2016 tidak boleh tangkap ikan. Kalau mau investasi, [bisa dilamukan dengan cara] beli 
[atau] bikin pasar ikan, boleh pasar budidaya, boleh pasar hasil tangkapan ikan. Masa tangkap ikan saja harus [dari investasi] asing, memang kita tidak mampu?," jelas Susi. 
 
Oleh Karena itu, Susi menilai perbuatan penenggelaman kapal IUUF menurunkan tingkat atraksi investasi sektor Perikanan adalah hal yang aneh. "Itu mengada-ada namanya."
 
Respon warga net pun secara umum senada yakni menyayangkan langkah yang diambil Prabowo dan merindukan tangan besi Susi. Warna cuitannya pun beragam dari yang serius seperti cuitan akun @VincentiusArio.
 
"Dari awal saya sangat setuju dengan sepak terjang kerja ibu. Hanya ibu korban internal politik. Mulai sekarang akan terbuka yang memiliki personal interest atau siapa yang benar kerja untuk NKRI," cuit akun dengan nama Ario Damar Vincentius pukul 09.06, Sabtu (4/1/2020).
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper