Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan menyatakan permasalahan di Terminal Baranangsiang Kota Bogor kompleks menyusul adanya penolakan dari sejumlah pihak atas pelibatan swasta dalam pengembangan terminal itu.
Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo mengatakan pernyataan itu sebagai respons kritikan dari Ombudsman RI mengenai Terminal Baranangsiang, Bogor setelah berkunjung ke terminal itu pada Sabtu (28/12/2019).
Sejalan dengan hal tersebut, paparnya, BPTJ akan menjadikan kunjungan Ombudsman RI sebagai momentum untuk melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas layanan di terminal Baranangsiang.
"Sementara secara eksternal, BPTJ akan terus mendorong percepatan proses pengembangan Terminal Baranangsiang," ujarnya, Minggu (29/12/2019).
Sejak Pemerintah Pusat dalam hal ini BPTJ menerima pengalihan kewenangan pengelolaan Terminal Baranangsiang dari Pemerintah Kota Bogor pada 12 Februari 2018, paparnya, BPTJ mewarisi permasalahan yang tidak sederhana.
Sejak 2012, status Terminal Baranangsiang oleh Pemerintah Kota Bogor telah dikerjasamakan dengan swasta yaitu PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PT PGI) untuk dikembangkan agar dapat memberikan pelayanan lebih baik melalui skema Bangun Guna Serah.
Namun, pihak pengembang tidak kunjung dapat merealisasikan pengembangan terminal karena adanya penolakan dari sebagian warga tertentu dan komponen masyarakat yang selama ini beraktivitas di terminal.
Pada perkembangannya bahkan sebagian dari pelayanan terminal dikelola oleh warga/kelompok yang menolak tersebut. Ketika pengelolaan Terminal Baranangsiang diserahterimakan ke BPTJ, secara hukum mekanisme kerjasama pengembangan terminal oleh PT PGI tetap berlaku.
Oleh karena itu, BPTJ berusaha keras menjembatani pihak-pihak yang saling berseberangan agar PT PGI dapat merealisasikan pengembangan terminal sehingga peningkatan pelayanan dapat terwujud.
Selama skema kerja sama dengan swasta masih ada, tegasnya, pemerintah tidak dimungkinkan melakukan pembangunan/perbaikan terminal secara signifikan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah-langkah yang dilakukan BPTJ untuk menengahi permasalahan sebenarnya sudah menunjukkan kemajuan. Kelompok-kelompok yang resisten pada prinsipnya sudah menerima realisasi pengembangan yang akan dilakukan oleh PT PGI.
Di sisi lain, PT PGI sedang membenahi hal-hal yang bersifat administratif terutama terkait dengan cukup lamanya tertunda realisasi kerja mereka.
Sementara itu, terkait dengan permasalahan yang terjadi saat ini menyangkut pengelolaan Terminal Baranangsiang disebut sebagai permasalahan sosial yang cukup kompleks, BPTJ mengakui tidak mungkin menyelesaikannya sendiri.
Selama ini, BPTJ telah mendapatkan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Kota Bogor.