Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Din Syamsudin yang menyebut bahwa badan tersebut memiliki utang sebesar Rp1,2 triliun di seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mempunyai tunggakan klaim yang belum dibayarkan kepada 83 rumah sakit milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Namun, dia menilai jumlah tunggakan tersebut tidak seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah 2005-2015 Din Syamsudin beberapa waktu lalu di Solo, Jawa Tengah itu.
“Tunggakan klaim yang belum dibayarkan ke [rumah sakit milik] Muhammadiyah tidak sampai Rp1,2 triliun, hanya sekitar Rp500 miliar. Tentunya akan kami bayar seluruhnya tunggakan ini,” katanya ketika dihubungi oleh Bisnis.com, Senin (30/12/2019).
Iqbal menegaskan pihaknya sama sekali tidak memberikan perlakuan yang berbeda kepada rumah sakit mitra, khususnya terkait dengan pembayaran klaim.
Dia menyebut seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta dilayani dengan baik apabila telah memenuhi persyaratan yang diminta.
“Kami sistemnya first in and first out saja. Rumah sakit mana yang persyaratannya sudah beres tentunya akan kami layani pembayaran klaimnya terlebih dahulu. Tidak ada perbedaan karena itu rumah sakit milik Muhammadiyah atau milik yang lain. Semuanya sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan terkait dengan pembayaran klaim kepada rumah sakit pihaknya telah melakukan pembayaran dengan cara mencicil. Adapun perinciannya, sebesar Rp9,13 triliun dibayarkan pada 22 November 2019, sebesar Rp3,34 triliun pada 29 November 2019. Sehingga total tunggakan klaim yang sudah dibayarkan untuk saat ini mencapai Rp12,47 triliun.
“Termasuk di antaranya adalah tunggakan klaim dari rumah sakit [milik] Muhammadiyah yang ada di beberapa daerah ya itu,” ungkapnya.
Iqbal menambahkan sisa tunggakan klaim yang harus dibayarkan apabila merujuk pada pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu adalah sebesar Rp17 triliun. Dana untuk melunasi tunggakan tersebut akan dimasukkan dalam tahun anggaran 2020.
“Menurut Pak Dirut di RDP kemarin [yang belum dibayarkan] tunggakan klaim mencapai Rp17 triliun dan akan carry over 2020,” ujarnya.
Tunggakan klaim rumah sakit mitra BPJS Kesehatan kembali menjadi perbincangan setelah Din Syamsuddin menyebut bahwa BPJS Kesehatan memiliki utang kepada Muhammadiyah sebesar Rp1,2 triliun. Utang tersebut merupakan tunggakan klaim yang belum dibayarkan kepada seluruh rumah sakit milik Muhammadiyah.
Hal itu dikatakan Din saat memberi sambutan dalam Milad ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2019).
"Ternyata angka piutangnya bukan hanya Rp350 miliar seperti yang beredar di DPR. Ternyata angkanya Rp1,2 triliun," ujarnya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh akun Youtube tvMu Channel pada Minggu (29/11/2019).
Din mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak ngotot menagih utang tunggakan klaim tersebut kepada pemerintah maupun BPJS Kesehatan walaupun sebenarnya sangat membutuhkan.
Menurutnya, hal tersebut telah mencerminkan prinsip Muhammadiyah yang memiliki prinsip memberi dan melayani, bukan meminta.
"Saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, pimpinan Pusat Muhammadiyah, pimpinan Wilayah Muhammadiyah di mana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu menagih kepada pemerintah. Walaupun saya tahu Muhammadiyah perlu uang itu," ungkapnya.