Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Gelar Tes Urine untuk Pastikan Kru Pesawat Bebas Narkoba B

Di tengah peningkatan lalu lintas pada periode libur akhir tahun, Kementerian Perhubungan meggelar tes urine secara acak atau Random Check RUN (Rapid Urine Napza) di sejumlah bandar udara.
Sebuat pesawat Emirates Airlines mendarat di Landasan Pacu atau Runway 3 setelah resmi dioperasikan pertama kalinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (20/12/2019)./ANTARA - Muhammad Iqbal
Sebuat pesawat Emirates Airlines mendarat di Landasan Pacu atau Runway 3 setelah resmi dioperasikan pertama kalinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (20/12/2019)./ANTARA - Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA -  Di tengah peningkatan lalu lintas pada periode libur akhir tahun, Kementerian Perhubungan meggelar tes urine secara acak atau Random Check RUN (Rapid Urine Napza) di sejumlah bandar udara.

Cek urine yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub ini sebagai upaya untuk memastikan awak penerbangan bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) selama bertugas termasuk saat liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Awak penerbangan yang menjalani tes urine terdiri dari pilot, pramugari (Flight Attendant), petugas Flight Operation Officer (FOO) dan petugas  Pemandu Lalu Lintas Penerbangan (ATC).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menegaskan, salah satu syarat wajib bagi seluruh awak penerbangan adalah bebas dari narkoba. Kemenhub akan memberi sanksi tegas jika ada awak penerbangan yang terbukti menggunakan narkoba.

“Tidak hanya saat angkutan Nataru, tapi kapan pun mereka akan terbang harus bebas dan bersih dari narkoba. Bersih dan bebas dari Narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan,” kata Polana di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019.

Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih mengatakan, berdasarkan hasil tes, tidak ada temuan mayor terkait awak penerbangan yang mengunakan obat terlarang. 

“Kami telah melakukan random check RUN (Rapid Urine Napza) di bandar udara Adi Sucipto Yogyakarta, Bandar Udara Juanda Surabaya, Bandar Udara Ngurah Rai Denpasar dan Bandar Udara Hasanuddin Makasar, dan tidak ditemukan awak penerbangan yang menggunakan obat terlarang,” tuturnya.

Kewajiban bagi awak penerbangan yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan dan penggunaan Narkoba diatur dalam CASR atau Civil Aviation Safety Regulation yaitu CASR 121.535 tentang Pemeriksaan Medis untuk Pilot, Kru Kabin, dan engineer sebelum melakukan tugas, CASR 91.17 tentang Alkohol Atau Narkoba, dan CASR 61.15 tentang Pelanggaran yang Melibatkan Alkohol atau Narkoba.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper