Bisnis.com, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan sistem buka-tutup jalan mengarah ke tempat pariwisata menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan puncak arus mudik jelang Hari Raya Natal akan terjadi pada 21-22 Desember 2019. Sementara itu, puncak arus libur Tahun Baru 2020 akan terjadi pada 28-29 Desember 2019.
Korlantas Polri mengaku sudah menyiapkan strategi untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang akan terjadi selama perayaan akhir tahun ini.
"Memang sekitar tanggal tersebut akan terjadi kepadatan arus lalu lintas, tetapi kami sudah siap untuk mengantisipasinya," tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2019).
Salah satu strategi yang dilakukan adalah melakukan sistem buka tutup. Istiono mengungkapkan salah satu ruas jalan yang akan diberlakukan buka-tutup adalah jalan dari Jakarta menuju ke Puncak yang akan dibuka-tutup mulai pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, untuk ruas jalan dari arah Jakarta ke Bandung akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yang menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas di Bandung.
"Nanti ada yang direkayasa lalu lintasnya, ada juga yang dibuka-tutup. Semuanya sesuai kondisinya nanti seperti apa," ucapnya.