Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pemangku kepentingan penerbangan untuk mewaspadai puncak musim hujan yang terjadi mulai Desember 2019 hingga Februari 2020.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan puncak musim hujan akan berdampak pada kemungkinan adanya penundaan penerbangan (delay) maupun pengalihan tempat pendaratan pesawat (divert) dari rute tujuan yang seharusnya.
"Semua pihak, mulai dari regulator, pengelola bandara dan operator penerbangan serta pengelola navigasi penerbangan diimbau bekerja maksimal mengantisipasi cuaca buruk yang terjadi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya dalam siaran pers, Kamis (19/12/2019).
Dia menambahkan pemerintah terus bekerja optimal untuk mewujudkan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman. Dia akan terus melakukan pengawasan dengan terus kerja sama dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi potensi cuaca buruk.
Polana terus melakukan inspeksi terkait pesawat, personil, sarana dan prasarana serta prosedur. Operator bandara dan operator penerbangan beserta seluruh stakeholder agar siap memberikan pelayanan yang terbaik dengan tetap berpegang kepada penerbangan yang Selamat, Aman dan Nyaman.
"Pengawasan dan kerjasama dengan stakeholder penerbangan akan terus kami lanjutkan untuk mengantisipasi potensi cuaca buruk yang terjadi pada bulan Desember hingga Febuari nanti,” ujarnya.
Baca Juga
Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi puncak musim hujan periode 2019/2020 di 342 Zona Musim (ZOM) diprakirakan umumnya terjadi pada bulan Desember 2019 hingga Febuari 2020.