Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri KKP Jamin Proses Perizinan Kapal Tangkap Ikan Kelar dalam 1 Jam

Menurutnya, bahkan bila lancar, maka urusan perizinan kapal tangkap ikan juga dapat dituntaskan kurang dari satu jam. Ini karena proses perizinan sudah dilakukan secara online atau daring.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato saat Rakornas KKP di Jakarta, Rabu (4/12/2019)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan pidato saat Rakornas KKP di Jakarta, Rabu (4/12/2019)./ ANTARA - Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin penyelesaian proses  perizinan kapal tangkap ikan akan selesai dalam 1 jam, bila pemohon telah menyelesaikan semua persyaratan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan simulasi dan Alhamdulillah, kami bisa melakukan itu dalam satu jam,” katanya dalam acara Temu Stakeholders Pendidikan dan Bisnis Kelautan dan Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, bahkan bila lancar, maka urusan perizinan kapal tangkap ikan juga dapat dituntaskan kurang dari satu jam. Ini karena proses perizinan sudah dilakukan secara online atau daring.

Menteri Edhy juga mengingatkan bahwa pihak pemohon izin harus sudah bisa membereskan berbagai persyaratannya, termasuk kewajiban dalam melakukan pembayaran di muka terkait perizinan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, dirinya telah membicarakan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal hal ini, karena dua institusi tersebut terkait erat dengan perizinan kapal tangkap ikan.

Edhy berpendapat saat ini, ketiga kementerian tersebut sudah satu suara, sehingga diharapkan ke depannya waktu untuk mengurusi perizinan bisa dipersingkat dari 14 hari menjadi hanya satu jam.

Ia juga mengingatkan salah satu pesan yang dititipkan Kepala Negara kepadanya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan adalah meningkatkan budi daya perikanan untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi, devisa negara, dan penciptaan lapangan kerja.

Sebelumnya, Menteri Edhy juga mengakui  jumlah tenaga kerja yang mengurusi perizinan kelautan dan perikanan masih belum memadai padahal hal tersebut penting untuk mengurai permasalahan ini.

“Salah satu kesulitan dalam masalah perizinan adalah kekurangan tenaga kerja atau orang yang bertugas melayani,” kata Menteri Edhy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper