Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Infrastruktur Akan Bangun Pembangkit Mikrohidro 61 MW

Berdasarkan regulasi terbaru, skema pembelian listrik tidak lagi menggunakan skema penunjukan langsung.
PLTMH Sangir di Solok Selatan./Wikimedia
PLTMH Sangir di Solok Selatan./Wikimedia

Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya Infrastruktur, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk., siap membangun dua pembangkit listrik tenaga minihidro di dua lokasi dengan kapasitas gabungan 61 megawatt.

Direktur Utama PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) Eko Widianto mengatakan bahwa lokasi pembangkit berada di Sumedang, Jawa Barat dan Pulau Buru, Maluku. Di Sumedang, kapasitas pembangkit akan dibangun sebesar 50 megawatt sedangkan di Pulau Buru sebesar 11 megawatt.

Pembangunan dua pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) tinggal menunggu perjanjian jual beli listrik dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Dua pembangkit itu tinggal menunggu PPA [power purchase agreement]. Kalau sudah PPA, tinggal jalan, kami bisa langsung kerjakan," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/12/2019).

Menurut Eko, PPA belum bisa segera ditandatangani karena berdasarkan regulasi terbaru, skema pembelian listrik tidak lagi menggunakan skema penunjukan langsung. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 50 Tahun 2017, pembelian listrik menerapkan skema pemilihan langsung.

Eko menyebutkan bahwa untuk membangun PLTMH, perseroan perlu merogoh kocek sekitar US$1,5 juta per megawatt. Angka tersebut merupakan taksiran umum dalam memperkirakan kebutuhan investasi PLTMH. Dengan kata lain, WKI perlu merogoh kocek hingga US$91,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun.

Menurut Eko, biaya investasi tidak seluruhnya berasal dari modal sendiri.

Dia mengungkapkan, proyek PLTMH yang ramah lingkungan menjadi primadona para penyandang dana. Oleh karena itu, sebanyak 70 persen biaya investasi akan ditopang dari pinjaman lembaga keuangan.

Sejauh ini, WKI telah mengoperasikan satu PLTMH di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.  Pembangkit tersebut beroperasi dengan kapasitas 11 megawatt. Listrik dihasilkan dari membendung Sungan Batang Sangir yang mengalir di wilayah Solok Selatan.

PLTMH Sangir dikelola oleh anak usaha WKI bernama PT Waskita Sangir Energy (WSE). Perusahaan ini menandantangani PPA dengan PLN pada Maret 2015 berdurasi 20 tahun.

Berdasarkan laporan keuangan Waskita Karya, WSE dan PLN sepakat membanderol listrik yang dihasilkan PLTMH Sangir sebesar Rp1.182,5 per kWh untuk tahun pertama hingga tahun kedelapan tahun operasi.

Sementara itu, harga setrum pada periode operasi tahun kesembilan hingga akhir perjanjian dipatok Rp825 per kWh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper