Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Usaha dan Investor Tunggu Realisasi Omnibus Law

Rosan menuturkan, di tengah ketidakpastian global yang melanda Indonesia selama 2019, pemerintah telah menerapkan beragam kebijakan yang diharapkan berdampak positif untuk dunia usaha dan investasi.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani Perkasa saat memberikan paparan dalam acara BNI - Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019). Bisnis/Fahmi Achmad
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani Perkasa saat memberikan paparan dalam acara BNI - Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019). Bisnis/Fahmi Achmad

Bisnis.com, JAKARTA - Hadirnya omnibus law membawa angin segar bagi dunia usaha dan iklim investasi. Meski demikian, pemberlakuan RUU ini perlu dilakukan sesegera mungkin guna menjaga sentimen positif yang telah terbentuk.

Hal ini diungkapkan okeh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani Perkasa dalam acara BNI - Bisnis Indonesia Business Challenges 2020 di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Rosan menuturkan, di tengah ketidakpastian global yang melanda Indonesia selama 2019, pemerintah telah menerapkan beragam kebijakan yang diharapkan berdampak positif untuk dunia usaha dan investasi. Fasilitas-fasilitas seperti tax holiday, super deduction, dan lainnya dinilai memiliki peranan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

Upaya lain yang tengah digodok pemerintah adalah Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja. Rosan menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) ini menimbulkan harapan positif baik bagi dunia usaha maupun investor aaing.

"Kebijakan ini dapat menjaga konsumsi domestik dan nantinya berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan pemberlakuan RUU tersebut perlu diakselerasi secepat mungkin. Hal ini dinilai akan menjaga sentimen positif yang selama ini telah terbentuk dari kabar soal omnibus law.

Rosan memperkirakan, apabila pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait bekerja sama mempercepat pemberlakuan dua omnibus law, efek positif dari Undang-Undang ini diperkirakan akan terasa pada seluruh aspek pada 2021.

"Sentimen positif ini harus didorong menjadi realisasi. Sentimen baik tidak akan berarti kalau omnibus law ini tidak segera disahkan," jelas Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper