Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK TOL PADANG—SICINCIN : Pemprov Sumbar Siap Terbitkan Penlok

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan bahwa penolakan masyarakat merupakan hal lumrah.
Foto aerial pembangunan jalan tol Padang-Sicincin, Rabu (4/12/2019) terlihat mandek karena terkendala pembebasan lahan./Bisnis-Arief Hermawan P.
Foto aerial pembangunan jalan tol Padang-Sicincin, Rabu (4/12/2019) terlihat mandek karena terkendala pembebasan lahan./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — Masalah pembebasan lahan yang belum tuntas karena persoalan harga menjadi penyebab utama mengapa pembangunan jalan tol Padang—Sicincin sepanjang 30,4 kilometer itu tak kunjung bergerak.

Warga menolak melepaskan tanah milik mereka untuk pembangunan jalan tol yang pembangunannya ditugaskan pemerintah kepada PT Hutama Karya.

Dampaknya, progres pembangunan jalan tol Padang—Sicincin terbilang lambat. Padahal, Presiden Joko Widodo, pada Februari 2018, telah melakukan pemancangan tiang ruas pertama dari lima ruas proyek jalan tol Padang—Pekanbaru tersebut.

Bahkan, penolakan dari warga Sicincin dan Lubuk Alung sudah diajukan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan bahwa penolakan masyarakat merupakan hal lumrah.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa memuaskan semua pihak. Oleh karena itu, mediasi terus dilakukan kepada warga yang masih menolak.

"Tidak ada yang bisa menghambat kegiatan pembangunan yang sifatnya strategis untuk kepentingan masyarakat banyak," ujarnya kepada Bisnis saat ditemui di sela-sela acara pergelaran musik di Universitas Negeri Padang, Rabu (4/12).

Irwan menerangkan bahwa pemprov siap menerbitkan penetapan lokasi (penlok) untuk STA KM 4,2 hingga STA KM 30,4. Sebelumnya, penetapan lokasi untuk STA KM 0—STA km 4,2 sudah diterbitkan sejak 2018.

Menurut Irwan, pihaknya sedang menunggu surat dari Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Surat itu menjadi modal bagi gubernur untuk menerbitkan penetapan lokasi.

Lokasi yang baru, ujarnya, sudah disetujui warga karena mengakomodasi keinginan mereka untuk mengalihkan trase ke arah jalan lingkar DukuSicincin.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatra Barat Darmansyah menambahkan bahwa surat yang dimaksud gubernur adalah permintaan revisi dokumen perencanaan pengadaan tanah STA 4,2 KM—STA 30,4 km.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkirim surat tiga kali ke Dirjen Bina Marga. Surat terakhir dikirim pada 11 November 2019.

Dalam Surat Gubernur Sumatra Barat No. 759/1288/Perkimtan-Tnh/2019, gubernur berharap agar Dirjen Bina Marga menyampaikan revisi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) guna mempercepat proses penetapan lokasi, terutama di lokasi yang tidak ada penolakan.

Permintaan ini dilayangkan guna menghindari keresahan pemilik lahan terkait dengan kepastian pembangunan jalan tol.

"Karena ada penolakan, secara hukum DPPT dikembalikan dan harus dilakukan revisi. Kami sudah berkirim surat tiga kali [ke Dirjen Bina Marga]. Kalau revisi DPPT siap, kami siap menerbitkan penlok [penetapan lokasi]," jelas Darmansyah saat ditemui Bisnis, Kamis (5/12).

Menurut Darmansyah, selama belum ada revisi DPPT, penetapan lokasi belum bisa diterbitkan gubernur. Bila penlok belum juga terbit, proses pembebasan lahan, termasuk penilaian harga tanah belum bisa dimulai.

Dengan kata lain, proses pembebasan lahan di STA KM 4,2—STA KM 30,4 belum bisa dimulai karena belum ada penlok. Maka, penilaian harga tanah dan tegakan di atasnya sebagai dasar musyawarah ganti rugi kepada pemilik lahan belum bisa dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper