Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan Partisipasi, Bantul Awali Program BPN Mitra Desa

Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul meluncurkan program BPN Mitra Desa sebagai salah satu langkah sinergi urusan pertanahan antara pemerintah desa dengan Kantah Kabupaten Bantul.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bantul meluncurkan program BPN Mitra Desa sebagai salah satu langkah sinergi urusan pertanahan antara pemerintah desa dengan Kantah Kabupaten Bantul.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra berharap program berbasis teknologi informasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern dan berkepastian hukum.

“Program BPN Mitra Desa ini sebagai inisiatif pemerintah dalam memanfaatkan teknologi informasi agar masyarakat terbantu agar memenuhi kebutuhannya sendiri dan secara tidak sadar ini juga membantu pemerintah, misalnya dalam mendapatkan data,” kata Surya, dikutip melalui keterangan resmi, Sabtu (7/12/2019).

Surya mengutarakan, program BPN Mitra Desa ini perlu diapresiasi karena merupakan inovasi pertama di Indonesia dari Kabupaten Bantul.

“Kita coba lihat apakah bisa diterapkan di seluruh Indonesia? Harusnya bisa. Memang sudah ada upaya-upaya lain, tapi seperti BPN Mitra Desa yang turun langsung pelaksanaanya ya di sini,” tuturnya.

Pada saat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tri Wibisono mengatakan program BPN Mitra Desa adalah cara pemda menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi pertanahan di tingkat desa.

Selain itu untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN) terutama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, penyelesaian sengketa dan konflik agraria serta mendukung untuk menuju kabupeten/kota lengkap.

Selama ini masih ada keterbatasan data-data mengenai tanah yang belum terdaftar, sehingga diharapkan dengan adanya BPN Mitra Desa ini bisa mengupdate data bidang-bidang yang belum terdaftar untuk diterbitkan sertifikat.

"Dalam rangka transformasi digitalisasi layanan pertanahan yang saat ini sedang berjalan di Kementerian ATR/BPN, kami ingin menularkan pemanfaatan teknologi ini juga ke pemerintah desa sebagai mitra kerja kami untuk kembali mempublikasikannya ke masyarakat. Masyarakat diajak untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di daerahnya sendiri khususnya desa," ujarnya.

Tri menambahkan, program BPN Mitra Desa memiliki empat aplikasi yang akan dibagikan ke pemerintah desa dan masyarakat, di antaranya aplikasi SIAP (Sistem Informasi PTSL) untuk memudahkan dalam pembuatan berkas yuridis; aplikasi SANTRI (Sistem Aplikasi Entri Data Teintegrasi) untuk memudahkan yuridis kegiatan PTSL yang dikombinasikan dengan geotagging bidang tanah; Aplikasi Sentuh Tanahku; dan Bidang Tanah Online.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper