Bisnis.com, JAKARTA - Pemisahan menjadi perusahaan baru atau spin off dinilai bisa menjadi opsi alternatif yang perlu dipertimbangkan bagi PT Gapura Angkasa yang selama ini menginduk ke PT Garuda Indonesia Tbk..
Pemerhati penerbangan sekaligus anggota Ombudsman RI Alvin Lie mempertanyakan keinginan Menteri BUMN Erick Thohir yang ingin menempatkan Gapura di bawah Angkasa Pura II. Terlebih, nama perusahaan jasa penunjang kebandarudaraan (ground handling) tersebut berasal dari gabungan antara Garuda Indonesia dengan Angkasa Pura.
"Spin off saja, jadi Gapura ini betul-betul independen," katanya kepada Bisnis.com, Senin (2/12/2019).
Dia menambahkan apabila dilihat dari fungsinya selama ini, Gapura mendukung Garuda sebagai maskapai dan Angkasa Pura II dan Angkasa Pura I sebagai operator bandara. Bila Gapura hanya diserahkan kepada Angkasa Pura, dia menilai akan terjadi ketidakjelasan garis pembatas fungsi keduanya.
Menurutnya, di bandara biasanya terdapat beberapa perusahaan ground handling selain Gapura. Rencana pemerintah yang ingin menempatkan Gapura di bawah Angkasa Pura berisiko menimbulkan konflik kepentingan.
Angkasa Pura, lanjutnya, perlu menjamin mampu bersikap adil kepada Gapura maupun perusahaan ground handling lain. Jangan sampai justru terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Juga
Selain itu, Alvin juga mempertanyakan kejelasan rencana Kementerian BUMN tersebut. Gapura akan diserahkan kepada Angkasa Pura I atau Angkasa Pura II.
"Saya menilai biarkan saja Gapura menginduk pada Garuda atau dilakukan spin off, sehingga bisa bersaing secara sehat seperti ground handling agent yang lain. Angkasa Pura bisa fokus pada bisnis utamanya," ujarnya.
Bisnis.com telah berupaya untuk menghubungi Direktur Operasi, Teknik & Komersial Gapura Angkasa M. Rizal Pahlevi untuk dimintai komentar. Akan tetapi, hingga kini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir ingin mengembalikan model bisnis setiap perusahaan negara sesuai dengan inti usahanya.
Gapura selama ini merupakan anak usaha dari PT Garuda Indonesia Tbk. yang bergerak di bidang penerbangan sebagai bisnis utama. Sementara, Gapura dinilai lebih cocok untuk terintegrasi dengan Angkasa Pura II karena sama-sama bergerak di sektor kebandarudaraan.
“Juga Garuda Indonesia yang memiliki anak di sektor manajemen ground handling, ini tidak perlu. Lebih baik di bawah Angkasa Pura yang memang fokus di sektor itu,” kata Erick.