Bisnis.com, LONDON - Para pemangku kepentingan di sektor maritim sedang mempersiapkan implementasi mandatori kandungan sulfur 0,5% mm dalam bahan bakar kapal Indonesia yang mulai berlaku pada Januari 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Indonesia punya banyak pekerjaan rumah yang terkait dengan isu lingkungan di bidang kemaritiman, misalnya soal tingkat sulfur dan sampah plastik.
"Itu akan kita bahas secara intensif, kita tindaklanjuti dengan suatu law enforcement yang kita lakukan," kata Menhub di sela-sela menghadiri Sidang Majelis International Maritime Organization di London, Inggris, Rabu (27/11/2019).
Ke depan, lanjutnya, Kementerian Perhubungan sebagai regulator tidak akan banyak membuat aturan. Namun, Kemenhub akan memastikan praktik pelayaran dan aktivitas maritim dijalankan sesuai aturan dan menegakkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo mengatakan aturan mengenai kandungan sulfur dalam bahan bakar kapal diatur dalam Marine Pollution (Marpol) Convention Annex VI Regulasi 14.
Regulasi itu mengatur bahwa kapal-kapal yang berlayar di perairan internasional maupun dalam negeri harus menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimal 0,5% mass by mass (m/m).
Baca Juga
"Sulfur 0,5% itu mandatory IMO Januari 2020. Kami sudah melakukan persiapan, ada rapat-rapat di Kemenko Kemaritiman. Kita sudah menyatakan komitmen untuk 2020 menerapkan sulfur 0,5%, Pertamina sudah siap, perusahaan pelayaran sudah siap, para pihak siap untuk itu," ucapnya.
Di sisi pasokan, lanjut Agus, PT Pertamina (Persero) telah menyatakan kesiapan untuk memasok bahan bakar kapal laut (marine fuel oil/MFO) dengan kadar sulfur yang sesuai dengan mandatory IMO.
"Jadi kalau produksi dalam negeri kurang akan mencari sumber yang lain. Pertamina yang bertanggung jawab. Kebutuhan nasional itu kalau tidak salah 300.000 kiloliter per tahun," tuturnya.
Seperti diberitakan Bisnis, Pertamina sedang mempersiapkan diri untuk memproduksi 380.000 kiloliter MFO 180 per tahunnya. Adapun, MFO 180 memiliki kadar sulfur di bawah 1,5%.