Bisnis.com, BOGOR - Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) menyatakan penyehatan badan usaha milik daerah penyelenggara sistem penyediaan air minum memerlukan sinergi antarpemangku kepentingan.
Berdasarkan penilaian BPPSPAM terhadap BUMD penyelenggara sistem penyediaan air minum atau perusahaan daerah air minum (PDAM) tahun 2019 diketahui Kawasan I (Sumatra) merupaan kawasan dengan PDAM yang paling banyak masuk kategori sakit, yakni sebanyak 24 PDAM.
Kemudian disusul Kawasan III (Sulawesi dan Kalimantan) dengan 22 PDAM berkategori sakit dan Wilayah IV (Papua, Maluku, NTB, NTT, dan Bali) sebanyak 8 PDAM.
Kepala BPPSPAM Bambang Sudiatmo mengatakan bahwa untuk membuat PDAM sehat diperlukan koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah daerah.
"Kuncinya adalah komitmen dari para pemangku kepentingan. Kalau kepala daerah dan direktur PDAM-nya punya komitmen kuat untuk menyelenggarakan SPAM dengan maksimal, maka apa yang direncanakan pasti berjalan," ujarnya di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2019).
Selain koordinasi dengan Pemda, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terlibat sebagai penyedia infrastruktur dan Kementerian Kesehatan yang memberikan acuan seperti apa air bersih dan air layak minum.
Adapun evaluasi terhadap PDAM oleh BPPSPAM didasarkan pada empat aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional, dan sumber daya manusia (SDM). Empat aspek tersebut tersusun atas belasan indikator dengan polariasasi 1-5 dari yakni dari yang terburuk hingga terbaik.
PDAM yang masuk dalam kategori sehat harus mencapai nilai lebih dari 2,80, sedangkan PDAM yang nilainya 2,20-2,80 masuk kategori kurang sehat dan jika nilai PDAM di bawah 2,20 maka dikategorikan sakit.
Secara keseluruhan yakni dari 380 PDAM yang dievaluasi, hasilnya adalah 224 PDAM masuk kategori sehat, 102 kurang sehat, dan 52 dinilai sakit.