Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menyederhanakan regulasi yang dianggap kurang efektif untuk mendorong pertumbuhan di berbagai sektor, termasuk sektor properti melalui Undang-Undang Omnibus Law.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada sekitar 74 undang-undang yang dianggap menghambat penciptaan lapangan pekerjaan dan iklim investasi di berbagai sektor.
“Padahal, investasi ini kan menjadi kunci dari pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, akan diterbitkan sebuah undang-undang yang akan menerobos sejumlah UU yang dianggap masih menjadi penghambat,” ujarnya ketika dijumpai pada acara Munas REI XVI, Rabu (27/11/2019).
Baca Juga
Sofyan mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki terlalu banyak aturan. Bahkan, beberapa aturan di antaranya tumpang tindih.
Dia mengungkapkan selama ini upaya untuk mengubah sebuah UU juga selalu dilakukan dengan menerbitkan UU yang baru dan membutuhkan proses yang sangat lama.
Oleh sebab itu, dia menyatakan bahwa UU Omnibus Law sangat diperlukan untuk menyatukan sejumlah aturan menjadi sebuah payung hukum baru.