Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Batu Bara Tuntut Kejelasan Soal Aturan Ekspor

Pemerintah didesak segera memberikan kepastian terkait aturan teknis penggunaan kapal nasional untuk ekspor komoditas batu bara. 
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan
Warga memancing ikan di sekitar kapal tongkang pengangkut batu bara di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah didesak segera memberikan kepastian terkait aturan teknis penggunaan kapal nasional untuk ekspor komoditas batu bara. 

Seperti diketahui, kebijakan penggunaan kapal nasional diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 80 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 82 tahun 2017 Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Sektor yang mengalami kewajiban tersebut adalah batu bara, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan impor beras. 

Awalnya kebijakan tersebut akan diterapkan 1 Mei 2018. Namun para pelaku usaha meminta kelonggaran untuk menunggu kesiapan kapal dan asuransi sehingga pelaksanaan kewajiban penggunaan kapal nasional ditunda hingga 1 Mei 2020, sedangkan asuransi hanya ditunda selama 3 bulan dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2018.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan saat ini pihaknya menunggu aturan pasti dari Kementerian Perdagangan terkait penggunaan kapal nasional. 

"Kami harapan dan perlu kepastian cepat karena buyes luar sudah beri informasi perlu kepastian cepat. Ini untuk membuat perencanaan, untuk nominasi kapal, buat kontrak," ujarnya saat ditemui usai acara diskusi APBI, Rabu (27/11/2019). 

Adapun untuk membuat kontrak bersama buyer memerlukan waktu selama 1 hingga 2 bulan sehingga diharapkan akhir tahun ini sudah  ada kepastian.

"Makanya ada berapa buyer beri limit awal tahun harus ada kejelasan. Intinya buyers perlu kepastian lebih awal," katanya. 

Menurutnya, tanpa ada kepastian aturan penggunaan kapal ini akan membuat para pembeli produk ekspor batu bara Indonesia beralih ke negara produsen lain. 

"Sekarang persaingan ketat, Australia dengan Rusia. Untuk pasar Jepang, kami bersaing dengan Rusia. Persaingannya susah sekarang. Jadi, paling lambat harus ada keputusan awal tahun depan," ucap Hendra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper