Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tandatangani Inpres Rencana Aksi Nasional Sawit Berkelanjutan

Upaya peningkatan kesejahteraan petani, pencegahan deforestasi, dan penangkalan kampanye hitam terhadap industri sawit dalam negeri masih menjadi fokus utama pemerintah. 
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Upaya peningkatan kesejahteraan petani, pencegahan deforestasi, dan penangkalan kampanye hitam terhadap industri sawit dalam negeri masih menjadi fokus utama pemerintah. 

Sampai akhir tahun 2019, tiga beleid yang dibuat untuk melindungi keberlanjutan industri penyumbang devisa tersebut diharapkan dapat rampung dan segera diterbitkan.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengemukakan instruksi presiden (Inpres) tentang Rencana Aksi Nasional Sawit Berkelanjutan (RAN-SB) merupakan salah satu beleid yang yang telah rampung. Dia menyatakan aturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo meski belum diundangkan.

"Di dalamnya nanti ada langkah-langkah bagaimana menangani konflik, bagaimana rencana aksi bersama untuk menangani kebun sawit yang ada di luar kawasan dan di dalam kawasan hutan," kata Musdhalifah, Selasa (26/11/2019).

Kebun sawit yang masih terindikasi kawasan hutan memang masih menjadi pekerjaan rumah besar yang urung rampung. Kondisi ini acap kali menjadi dasar yang digunakan untuk melabeli sawit sebagai penyebab deforestasi. 

Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, terdapat 3,2 juta hektare (ha) lahan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan di mana 735.000 ha di antaranya tengah dalam proses pelepasan.

Status lahan sawit yang terindikasi kawasan hutan pun menjadi sorotan kalangan petani swadaya. Kalangan petani sawit swadaya mengharapkan pemerintah dapat menunda penerbitan peraturan presiden (Perpres) mengenai penguatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang saat ini masih menunggu proses penandatanganan oleh presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper