Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Negara Dipindah, Wajah Jakarta Berpeluang Ditata Ulang

Untuk mengoptimalkan gedung-gedung milik pemerintah yang ada di Jakarta, pemerintah diharapkan bisa memberi insentif kepada swasta.

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemindahan ibu kota Negara ke Kalimantan Timur dianggap dapat menjadi peluang untuk menata kembali dan memperbaiki wajah Jakarta yang akan dijadikan sebagai pusat bisnis.

Saat ini, Jakarta identik dengan kemacetan, polusi, dan populasi penduduk yang terlalu padat.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute Wendy Haryanto mengatakan bahwa rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur justru akan menambah ruang gerak untuk pengembangan yang lebih positif di Jakarta.

Pemerintah, katanya, bisa bekerja sama dengan swasta, khususnya pengembang untuk mengoptimalkan aset-aset yang ada di Jakarta. Meskipun demikian, upaya pengembangan harus dilakukan dengan perencanaan tata ruang yang benar-benar matang.

“Kalau saat ini kan masih belum beraturan mana yang area perkantoran dan yang bukan karena letaknya masih tersebar di mana-mana. Ke depannya, diharapkan perencanaan tata ruangnya bisa lebih baik lagi,” ujar Wendy saat berkunjung ke Bisnis Indonesia, Senin (25/11/2019).

Untuk mengoptimalkan gedung-gedung milik pemerintah yang ada di Jakarta, pemerintah diharapkan bisa memberi insentif kepada swasta yang ingin terlibat dalam kerja sama pemanfaatan aset barang milik negara.

Salah satu insentif yang diharapkan bisa diberikan kepada pengembang ialah perpanjangan jangka waktu kerja sama dengan skema bangun, guna, dan serah (build, operate, and transfer/BOT).

Wendy mengungkapkan bahwa jangka waktu kerja sama BOT maksimum selama 30 tahun seperti ketentuan yang berlaku dianggap kurang menarik bagi pengembang.

Pasalnya, proses perencanaan, pengurusan perizinan, hingga pembangunan membutuhkan sedikitnya waktu selama 6 tahun.

Untuk mengurus izin mendirikan bangunan saja, dia menyebutkan bahwa hal itu bisa membutuhkan waktu sekitar 3 tahun.

Kemudian, untuk tahap pembangunan diperkirakan butuh waktu sekitar 2 tahun—3 tahun. Artinya, waktu tersisa yang dimiliki pengembang hanya sekitar 24 tahun.

Tidak hanya fokus menawarkan gedung-gedung yang akan ditinggalkan kepada pihak swasta, Wendy juga mengimbau agar pemerintah memperhatikan konsep pengembangan yang akan dilakukan di Jakarta.

“Konsepnya harus jelas dulu apakah Jakarta nantinya akan dijadikan digital city, smart city, atau konsep lainnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper