Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran PPh Karyawan dan Korporasi Membaik

PPh Pasal 21 tumbuh 10,24% (yoy), lebih baik dibandingkan dengan penerimaan pada kuartal III/2019 dimana penerimaan PPh Pasal 21 terkontraksi -0,82% (yoy).
Menteri Keuangan Sri Mulyani ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai mulai membaiknya realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2019 menunjukkan adanya perbaikan kondisi perekonomian.

"Ada harapan pada Oktober 2019 terjadi pembalikan arah dan ini menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Sri Mulyani, Selasa (19/11/2019).

Hal ini dilandasi oleh data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menunjukkan bahwa pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan PPh Badan yang tumbuh lebih baik dibandingkan dengan semester I/2019 dan kuartal III/2019.

PPh Pasal 21 tumbuh 10,24% (yoy), lebih baik dibandingkan dengan penerimaan pada kuartal III/2019 dimana penerimaan PPh Pasal 21 terkontraksi -0,82% (yoy).

PPh Badan yang sepanjang tahun cenderung mengalami kontraksi pada akhirnya mulai tumbuh pada Oktober 2019 sebesar 8,54% (yoy). Capaian ini lebih dibandingkan dengan pertumbuhan pada semester I/2019 yang hanya sebesar 3,39% (yoy) dan kuartal III/2019 dimana penerimaan PPh Badan mengalami kontraksi dalam hingga -12,68% (yoy).

Kontraksi pada PPh Badan terutama pada kuartal III/2019 terutama disebabkan oleh penurunan keyakinan dunia usaha atas profitabilitas sepanjang tahun 2019.

Meski demikian, apabila ditilik per sektor dapat dilihat bahwa masih terdapat beberapa sektor yang setoran pajaknya masih terkontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak dari sektor manufaktur per Oktober 2019 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar -5,87% (yoy). Hal yang sama juga tampak pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan di mana per Oktober 2019 juga masih tercatat terkontraksi -34,9% (yoy).

Kontraksi dari sektor manufaktur tidak terlepas tren penurunan Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur yang secara berkelanjutan berada di bawah 50 sejak Juli 2019 dan mencapai 47,7 pada Oktober 2019. Adapun kontraksi pada sektor pertambangan juga tidak terlepas dari menurunnya kapasitas produksi serta menurunnya harga komoditas tambang.

Meski demikian, penerimaan pajak dari jasa keuangan tercatat tumbuh pada angka 25,25% (yoy). Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan semester I/2019 dan kuartal III/2019 di mana penerimaan pajak dari sektor tersebut tercatat tumbuh 8,82% (yoy) dan sempat kontraksi pada angka -3,03% (yoy) pada kuartal III/2019.

Penerimaan dari sektor konstruksi juga tercatat tumbuh 8,15% (yoy) pada Oktober 2019, lebih baik dibandingkan dengan semester I/2019 di mana penerimaan dari sektor konstruksi tumbuh 3,26% (yoy) lalu tercatat mengalami kontraksi sebesar -8.58% (yoy) pada kuartal III/2019.

Secara akumulatif, penerimaan pajak per Oktober 2019 tercatat mencapai Rp1.018,47 triliun atau tumbuh 0,23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi tersebut masih sebesar 64,56% dari target penerimaan pajak yang mencapai Rp1.577,56 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper