Bisnis.com, JAKARTA - Keterbatasan lahan dinilai menjadi kendala utama perusahaan perawatan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) dalam negeri untuk mengembangkan kapasitasnya.
Ketua Umum Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) Rowin H. Mangkoesoebroto mengatakan lahan yang bisa digunakan untuk pengembangan usaha bengkel pesawat selain harus luas, juga wajib berada di dekat atau di dalam kawasan bandara.
Dalam proses perawatan pesawat dibutuhkan landas pacu (runway) dan fasilitas penunjang lain yang biasanya tersedia di bandara.
"Tentu saja [kendala utama] lahan. Terlebih, hampir semua area bandara dikelola oleh negara, sehingga pelaku MRO biasanya melakukan sewa lahan," kata Rowin usai Konferensi Aviation MRO Indonesia (AMROI), Rabu (13/11/2019).
Dia menambahkan sewa lahan menjadi titik krusial bagi perusahaan maintenance repair and overhaul (MRO) dalam mengembangkan usaha. Meskipun usaha perawatan pesawat tergolong padat modal, tetapi dalam beberapa tahun terakhir kebutuhan investasi semakin rendah.
Penyebab investasi pembangunan MRO lebih murah karena saat ini sudah desain konstruksi semakin modern, sehingga bisa lebih efisien. Perlengkapan teknis juga sudah berbentuk digital dengan biaya operasional yang jauh lebih murah.
Dia memerinci pembangunan hanggar berkapasitas empat lajur perawatan membutuhkan dana antara Rp120 miliar hingga Rp150 miliar. Apabila ditambah dengan kelengkapan ground handling equipment dan overhead crane total investasi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp200 miliar.
Menurutnya, nilai tersebut terhitung murah karena bisnis MRO memiliki tingkat pengembalian investasi yang singkat, yakni antara tiga hingga lima tahun. Hal tersebut dengan mempertimbangkan tingginya permintaan pasar baik dari dalam negeri maupun regional.
"Sewa lahan juga menjadi hal yang krusial bagi kami. Pemerintah diharapkan mempermudah upaya MRO dalam membuka maupun perluasan usaha," ujarnya.
Dia mengaku sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk mengkaji kembali sejumlah regulasi untuk menstimulasi investasi, menurunkan biaya operasi melalui kebijakan perpajakan, dan perizinan.