Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian bakal menghidupkan kembali koperasi industri kreatif guna memperkuat peran koperasi sebagai salah satu penggerak perekonomian nasional.
“Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian yang luar biasa kepada sektor riil khususnya yang berbasis pada ekonomi kerakyatan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Rabu (13/11/2019).
Menperin menjelaskan koperasi menjadi sebuah modal besar dalam pengembangan ekonomi kreatif. Keunggulan itu, katanya, bisa dikembangkan untuk mendorong terus hadirnya wirausaha baru.
Apalagi, kata Agus, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2020 - 2030. Pada kondisi itu, generasi muda yang kreatif memiliki potensi yang besar dan perlu diberikan pembinaan untuk menjadi wirausaha baru.
"Agar dapat bersaing dalam menggerakkan perekonomian nasional,” kata Menperin.
Pada 2018, industri kreatif mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap PDB nasional. Kontribusi sektor ini diperkirakan mencapai Rp1.000 triliun.
Dari realisasi itu, tiga subsektor yang memberikan sumbangsih besar terhadap ekonomi kreatif tersebut, yakni industri kuliner sebesar 41,69%, disusul industri fesyen 18,15%, dan industri kriya sebesar 15,70%.
Di sisi lain, Agus mengatakan bahwa pemerintah terus memacu pengembangan industri, termasuk sektor industri kecil dan menengah (IKM). Pengembangan itu dilakukan dengan klasterisasi.
Melalui klasterisasi, Kemenperin berharap pelaku IKM bisa masuk dalam rantai pasok manufaktur besar dan membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Jadi, ada klaster yang isinya jenis usaha atau jenis industri yang sama. Di satu sisi ada juga klaster yang pembagian wilayah-wilayahnya akan ditentukan jenis industrinya,” ujarnya.