Bisnis.com, JAKARTA - Klasterisasi dalam penyesuaian tarif listrik khusus industri dinilai menjadi pilihan tepat bagi pemerintah untuk menjaga daya saing industri sekaligus memberikan keuntungan jangka panjang bagi PT PLN (Persero).
Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah bisa memberikan insentif bagi tarif listriki di seluruh sektor industri. Namun, besarannya ditetapkan berdasarkan tingkat konsumsi setiap sektor manufaktur.
Formulasi itu dinilai menjadi jalan tengah yang bisa mendukung industri di satu sisi, sedangkan di sisi lain mendukung pengembangan bisnis PLN dalam jangka panjang.
"Harus ada formulasi yang win-win solution. Dengan [formulasi] itu, bisa didorong efisiensi bisnis [industri] dan tidak merugikan bisnis PLN," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (12/9/2019).
Enny mengatakan ada sejumlah sektor industri dengan konsumsi listrik besar, misalnya tekstil. Bagi industri tersebut, listrik menjadi komponen signifikan dalam biaya produksinya.
Dengan begitu, penyesuaian tarif listrik diyakini akan meningkatkan daya saing produk dari sektor-sektor manufaktur tersebut. Peningkatan daya saing itu pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan bisnis dan juga permintaan listrik dari industri.
"Bila daya saing meningkat, produktivitas meningkat, dan omzet meningkat sehingga permintaan listrik meningkat. Artinya, PLN juga mendapatkan benefit, sebab jualannya meningkat," ujarnya.
Klasterisasi itu, kata Enny, bisa dilakukan lantaran PLN sudah memiliki data terkait pemanfaatan listrik tersebut. Dengan data itu, PLN juga bisa mengidentifikasi sejumlah industri yang pelakunya cukup dominan menggunakan daya atau pembangkit listrik sendiri.
Dengan insentif, jelasnya, produsen tersebut diharapkan bisa beralih dan menggunakan jasa PLN. "Jadi, bila ada insentif, maka ada potensi peningkatan pemanfaatan layanan PLN," ujarnya.