Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang 3 tahun perjanjian pembentukan perusahaan patungan antara PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco untuk mengembangkan kilang Cilacap, kelanjutan kerja sama dua perusahaan migas ini masih menjadi tanda tanya besar.
Seusai menggelar rapat koordinasi, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih menunggu hasil valuasi aset Kilang Pertamina yang dilakukan konsultan keuangan internasional.
Hanya saja, berdasarkan perkiraan sementara, Luhut menyebut masih ada perbedaan valuasi aset sekitar US$1,5 miliar.
“[Sama] Aramco kami lagi evaluasi karena selisihnya masih ada US$1,5 miliar. Jadi nanti kita lihat,” tuturnya, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (11/11/2019).
Dia mengamini bahwa valuasi aset terkini masih belum rampung. Hanya saja, jika masih ada berbedaan valuasi aset, Luhut mengatakan Pertamina punya pilihan kemitraan lain.
Sejauh ini, kendala utama kerja sama pengembangan Kilang Cilacap adalah perbedaan nilai valuasi. Pertamina telah melakukan valuasi ulang yang dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PWC), yang hasilnya telah disampaikan kepada Saudi Aramco yaitu equity value senilai US$3,98 Miliar atau setara dengan US$ 5,18 miliar Enterprise Value.
Untuk RDMP Cilacap, Saudi Aramco terpilih sebagai partner dengan penandatanganan MoU pada Desember 2014. “Ya belum keluar valuasi terkini, kalau tetap segitu [perbedaan valuasi aset] ya tentu kita lihat pilihan lain. Tapi sudah ada pilihan lain [mitra] itu,” ungkap Luhut.
Sebelumnya, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang mengatakan untuk RDMP Cilacap, kepastian valuasi aset akan didapatkan pada bulan depan.
“Mudah mudahan itu adalah hasil kesepakatan. kalau itu terjadi, itu akan jadi kado ulang tahun Pertamina. Valuasinya itu selesai [seharusnya] bulan ini. Valuasi nya disepakati Desember. JVDA nya diupayakan desember juga,” ujarnya.
Dalam perkembangannya, Pertamina sudah menyelesaikan pengadaan lahan, kendati ada sengketa lahan yang masih menunggu putusan Kasasi Mahkamah Agung.
Jika nantinya ada kesepakatan dengan Aramco pada akhir tahun, maka pada Januari ditargetkan langsung melakukan penandatanganan kontrak EPC.