Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai terdapat tiga hal utama yang perlu diperhatikan oleh pemerintah untuk menjaga pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menjelaskan ketiga hal tersebut yakni menciptakan suasana kondusif, menghindari gejolak tarif dan penegakan hukum yang jelas.
"Pertama, kita harapkan kondisi keamanan dipertahankan tetap kondusif. Selanjutnya juga para pelaku industri jasa tidak membuat gejolak tarif yang akan mempengaruhi arus barang," paparnya kepada Bisnis.com, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga
Terkait dengan penegakan hukum, dia meminta kejelasan sehingga tidak ada hambatan-hambatan operasional yang mengada-ada. Contoh konkrit penegakan hukum ini banyaknya otoritas keamanan yang mengurusi transportasi laut. Saat ini, lembaga penegak hukum di laut bisa mencapai lebih dari lima lembaga mulai dari Kepolisian Air, Kesatuan Penjaga Luat dan Pantai, Bakamla, TNI Angkatan Laut hingga Kementerian Kelauatan dan Perikanan.
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) sektor yang merepresentasikan bisnis transportasi dan logistik tersebut tumbuh 6,63 persen pada kuartal III/2019 dibandingkan kuartal yang sama pada 2018. Adapun secara kumulatif tumbuh 5,9 persen.
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi kuartal III/2019 sebesar 5,02 persen secara tahunan yang secara kumulatif masih tumbuh 5,04 persen.