Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPS Baru Mendata 20 Perusahaan E-commerce

Badan Pusat Statistik menyatakan baru mendata 20 perusahaan e-commerce di Indonesia, di saat wacana penarikan pajak untuk sektor tersebut menguat untuk menambah sumber pendapatan sekaligus mengukur pertumbuhan ekonomi.
Ilustrasi e-commerce/CC0
Ilustrasi e-commerce/CC0

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik menyatakan baru mendata 20 perusahaan e-commerce di Indonesia, di saat wacana penarikan pajak untuk sektor tersebut menguat untuk menambah sumber pendapatan sekaligus mengukur pertumbuhan ekonomi.

Prospera Lead Adviser, Anton H. Gunawan menyatakan beberapa variabel dalam upaya mengukur pertumbuhan ekonomi dan keuangan negara memang harus dikaji ulang. Terutama dengan sejumlah perubahan gaya hidup dan pola konsumsi. Salah satu yang sangat penting saat ini menurut Anton adalah memastikan akurasi data e-commerce yang beroperasi di Indonesia.

“Ada data yang harus diperbaharui, yang belum masuk komponen, dan juga data e-commerce yang belum banyak masuk dalam komponen penghitungan PDB,” kata Anton di Le Meridien Hotel, Kamis (7/11/2019).

Sementara itu, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Sri Soelistyowati mengakui BPS sudah mendata e-commerce. Hal itu sudah mulai dilakukan sejak indikasi penurunan daya beli.

Sayangnya, dia menyatakan bahwa BPS tidak ingin membuka lebih detail dari para e-commerce agar bisa dipercaya oleh para pelaku usaha bahwa BPS menjaga data mereka. Selain itu juga untuk menjaga kredibilitas BPS ke lintas instansi, dimana BPS bersifat netral dan tidak akan membocorkan data dari satu perusahaan ke perusahaan lain.

“Jadi kita bertemu ketua asosiasi e-commerce ternyata para player percaya biar BPS saja yang kumpulkan kami sudah mengumpulkan yang besar, 20 klien terbesar, transaksi sudah ada. Kami harus cek,” kata Sri.

Dia menjamin, 20 klien e-commerce yang sudah terdata oleh BPS, telah melalui proses verifikasi dan sudah disetujui oleh asosiasi e-commerce. Adapun beberapa kendala yang masih dihadapi BPS adalah mendata e-commerce yang dari sektor non formal, atau e-commerce yang bergerak pada ranah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ataupun skala rumah tangga. Padahal, jumlah e-commerce pada skala tersebut semakin menjamur di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper