Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan infrastruktur akan membutuhkan dukungan dana atau investasi yang sangat besar pada periode kedua pemerintahan Jokowi. Salah satunya dipicu proyek ibu kota negara yang segera dibangun di Kalimantan Timur.
Pemerintah pun telah menaikkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 sebesar 4,90 persen dibandingkan 2019 menjadi Rp419,20 triliun.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan bahwa keterlibatan swasta untuk memenuhi pembiayaan proyek infrastruktur, khususnya untuk proyek pemindahan ibu kota negara perlu ditingkatkan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
“Kami melihat bahwa rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur merupakan angin segar yang membuka peluang baru bagi industri jasa konstruksi swasta nasional dan daerah,” ujarnya, Rabu (6/11/2019).
Pemindahan ibu kota negara memerlukan dana sebesar Rp 466 triliun dan sekitar 54,40 persen yaitu Rp253,40 triliun di antaranya diharapkan menggunakan skema KPBU.
Menurutnya, kondisi tersebut akan mendorong swasta untuk lebih kreatif, inovatif, dan bekerja keras dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Baca Juga
Selain itu, Kadin mengapresiasi kebijakan pemerintah yakni memberi prioritas tinggi kepada pembangunan infrastruktur sebagai keputusan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi daya dorong pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Tentunya pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan merupakan legacy yang sangat instrumental bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional, karena infrastruktur akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.